Hormati Hak Pendiri, Anggita DPD RI Desak Riau Pos Selesaikan Konflik Diluar Pengadilan

banner 120x600

PEKANBARU– Anggota DPD RI asal Riau, H Abdul Hamid, mendesak manajemen Riau Pos segera menyelesaikan konflik dengan pendiri perusahaan, Datuk Seri H Rida K Liamsi, melalui jalan musyawarah.

 

banner 325x300

Menurutnya, Riau Pos harus menghormati hak-hak Rida K Liamsi sebagai pendiri dan tidak membiarkan persoalan tersebut berujung pada pertarungan menang atau kalah di pengadilan.

 

“Sebaiknya persoalan ini diselesaikan dengan menghormati hak-hak Pak Rida K Liamsi sebagai pendiri Riau Pos Group. Jangan sampai penyelesaiannya hanya melahirkan pihak yang menang dan pihak yang kalah,” ujar Abdul Hamid.

 

Abdul Hamid menilai, apabila perkara terus bergulir di pengadilan, putusan nantinya memang dapat menyelesaikan aspek hukum. Namun, hubungan baik di antara para pihak dikhawatirkan akan rusak dan sulit dipulihkan.

 

Karena itu, ia mengajak semua pihak mengedepankan musyawarah mufakat serta menahan diri dari sikap emosional agar solusi yang dicapai dapat diterima bersama.

 

“Kalau bisa diselesaikan secara baik-baik, persoalannya selesai dan hubungan baik tetap terjaga. Tempuhlah jalan musyawarah sehingga tidak ada kesan siapa yang menang dan siapa yang kalah,” katanya.

 

Abdul Hamid mengaku memahami persoalan tersebut karena pernah lama bekerja di lingkungan Riau Pos Grup. Pengalaman itu membuatnya mengetahui secara langsung perjuangan Datuk H Rida K Liamsi dalam membangun Riau Pos dari awal hingga berkembang menjadi salah satu kelompok media terbesar di bawah jaringan Jawa Pos Group.

 

“Beliau berjuang membesarkan Riau Pos hingga menjadi grup media yang besar. Karena itu, saya berharap semua pihak dapat menghormati jasa-jasa beliau dan menyelesaikan persoalan ini secara bersahabat,” ujarnya.

Abdul Hamid menambahkan, semua pihak harus menghormati dan menghargai sejarah. “Dengan tidak mendahui takdir Tuhan, saya pikir tanpa Pak Rida K Liamsi Riau Pos Group tidak pernah ada,” tegasnya.

 

Ia berharap upaya dialog dapat segera dilakukan sehingga konflik tidak semakin berkepanjangan dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas, baik terhadap hubungan para pihak maupun terhadap citra Riau Pos sebagai salah satu media besar di Indonesia.***