Breaking News
Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau

Keluarga Almarhum Turnip Laporkan Dugaan Perusakan Pagar ke Polisi

Laporan diajukan oleh Safiani Desrita, istri almarhum Turnip, terkait peristiwa yang terjadi di lahan yang dikuasainya. (F.ist)
banner 120x600

TANJUNGPINANG — Keluarga almarhum Turnip melaporkan dugaan perusakan pagar di lahan Jalan DI Panjaitan Km 15, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, ke Polsek Tanjungpinang Timur, Selasa (21/4/2026).

Laporan diajukan oleh Safiani Desrita, istri almarhum Turnip, terkait peristiwa yang terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan surat tanda penerimaan pengaduan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 521 ayat (1) KUHP.

banner 325x300

Pihak keluarga menyebut pagar yang dirusak merupakan batas lahan yang selama ini dikuasai dan dikelola almarhum Turnip selama puluhan tahun.

Menantu almarhum, MN, mengatakan perusakan dilakukan oleh sekelompok orang yang datang ke lokasi dan membongkar pagar.

“Setibanya di lokasi, saya melihat puluhan orang merusak pagar di lahan keluarga kami,” ujar MN.

MN menambahkan, pihak keluarga tidak pernah menerima pemberitahuan maupun upaya mediasi sebelum pembongkaran dilakukan.

“Awalnya saya tanya kenapa pagar di lahan ini dirusak. Ini pagar yang dibuat keluarga istri saya yang sudah puluhan tahun dirawat dan dikuasai,” katanya.

Terkait laporan dugaan ancaman, MN membantah tudingan tersebut.

“Kalau dituduh melakukan ancaman pembunuhan, itu tidak benar. Saya tidak ada membawa senjata tajam,” ujarnya.

Keluarga berharap kepolisian mengusut laporan dugaan perusakan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Rls)