Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai

Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak

Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang.F-Istimewa
banner 120x600

TANJUNGPINANG — Proyek pengadaan kontainer untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang menjadi sorotan publik.

Pasalnya, sejumlah kontainer yang disebut diperuntukkan bagi pedagang di kawasan Melayu Square hingga kini terlihat belum difungsikan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai manfaat proyek yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan nilai mencapai miliaran rupiah tersebut.

banner 325x300

Kontainer yang belum dimanfaatkan dinilai cukup memprihatinkan, mengingat fasilitas tersebut seharusnya dapat menjadi sarana pendukung bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan aktivitas perekonomian di kawasan Melayu Square.

Akhmad warga Tanjungpinang mengaku sangat menyayangkan saat melihat perencanaan penggunaan anggaran untuk beli kontainer tersebut justru terbuang sia-sia. Dirinya meminta terhadap kondisi tersebut ia menyarankan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak secara tegas dan transparan.

“Kami cukup heran dan prihatin. Kontainer yang kabarnya merupakan proyek Disdagin Kota Tanjungpinang dengan nilai miliaran rupiah ini sampai sekarang belum difungsikan sebagaimana mestinya,” ujar sumber tersebut, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah semestinya memastikan setiap proyek yang menggunakan uang rakyat dapat memberikan manfaat dan segera dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awal pengadaannya.

“Kalau memang untuk UMKM, tentunya kami berharap segera difungsikan agar masyarakat, khususnya pedagang, bisa merasakan manfaatnya,” katanya.

Sorotan terhadap proyek tersebut juga menyangkut transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran. Publik tentu berharap adanya penjelasan mengenai berapa nilai anggaran yang digunakan, jumlah kontainer yang dibangun atau disediakan, mekanisme pengelolaannya, serta alasan fasilitas tersebut belum beroperasi.