BATAM – Lingkar Akademi Peduli Batam berkolaborasi dengan BEM Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) menggelar Forum Diskusi “Madilog Vol. II: PP 47 Tahun 2025 Mahasiswa Berdialog”, yang berlangsung di Aula Mini UNRIKA, Batu Aji, Kota Batam. Kegiatan ini menjadi ruang interaktif bagi mahasiswa dan akademisi untuk bertukar pandangan mengenai isu pembangunan daerah dan kebijakan terbaru pemerintah.
Forum tersebut dihadiri mahasiswa dari berbagai kampus di Batam yang antusias mengikuti pembahasan. Mereka berharap forum ini dapat menjadi wadah memperluas wawasan, memperkuat literasi kebijakan, dan membuka kesempatan bagi generasi muda untuk menyuarakan perspektif terhadap arah pembangunan Kota Batam.
Acara dibuka oleh Rektor UNRIKA, Prof. Dr. Hj. Sri Langgeng Ratnasari, dan menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Dr. Suyono Saputro, S.E., M.M., Ketua Lingkar Akademisi Peduli Pembangunan Batam; Dato Muhammad Yunus, Sekretaris Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam; serta Dr. Karol Teovani Loda, S.AP., M.AP., akademisi Universitas Batam. Kehadiran Dekan S1 Fakultas Hukum, Dr. Dwi Afni Maileni, serta Dekan S2 Fakultas Hukum, Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, turut memperkaya suasana diskusi.
Dr. Karol Teovani Loda menegaskan bahwa kebijakan publik harus disusun secara sistematis dan berbasis data. Mengutip kajian Nutley, Davies, dan Smith (2000), ia menjelaskan bahwa kebijakan berbasis bukti memungkinkan pemerintah menutup kesenjangan informasi dan menyelesaikan persoalan publik secara lebih tepat. Menurutnya, pendekatan tersebut juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Narasumber kedua, Dr. Suyono Saputro, memaparkan perkembangan ekonomi Kepulauan Riau (Kepri) pada triwulan II tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa perekonomian Kepri mencapai Rp93,70 triliun (ADHB) dan Rp55,21 triliun (ADHK), tumbuh 7,14 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini ditopang sektor industri pengolahan serta pertambangan-penggalian.
Namun, ia mengingatkan bahwa dinamika global—mulai dari perang tarif hingga kebijakan moneter ketat—masih menjadi tantangan serius. Meski demikian, Batam tetap menarik bagi investor, termasuk sektor manufaktur solar panel yang tengah menunggu hasil penyelidikan impor oleh Amerika Serikat.
“Perusahaan manufaktur baru justru terus berdatangan ke Batam,” ujarnya.
Mengakhiri sesi materi, Dato Muhammad Yunus menyampaikan peran penting Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2025 sebagai regulasi penyempurna tata kelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Menurutnya, regulasi terbaru ini disusun untuk menyesuaikan pengelolaan kawasan dengan perkembangan ekonomi, teknologi, serta sistem perdagangan internasional.
Ia menegaskan bahwa PP tersebut juga memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat, termasuk penetapan wilayah adat dan hak ulayat yang menjadi dasar penyusunan tata ruang dan perizinan. Selain itu, perluasan wilayah KPBPB Batam membuka peluang ekonomi baru bagi pulau-pulau sekitar.
“Tujuan PP ini adalah meningkatkan daya saing kawasan strategis nasional, mendukung investasi, perdagangan, industri, pariwisata, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal,” tegasnya.
Diskusi berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Berbagai pandangan kritis disampaikan mahasiswa terkait perkembangan ekonomi, tata kelola Batam, hingga urgensi kebijakan publik berbasis bukti.
Forum Diskusi Madilog Vol. II ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara mahasiswa dan akademisi dalam memahami dinamika kebijakan daerah. Melalui dialog terbuka, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang lebih konkret dalam mendukung pembangunan Kota Batam serta mempersiapkan generasi muda yang peka terhadap isu publik. (*)
Redaksi






