Ekspedisi Keluhkan Tarif Roro Usai Terjaring ODOL, Dishub Lingga Surati BPTD Batam Cari Solusi

banner 120x600

LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga menggelar pertemuan dengan Sejumlah perwakilan ekspedisi yang beroperasi melalui Pelabuhan Roro Punggur–Jagoh, di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga. Senin,(24/11/25).

‎Pertemuan dilakukan bersama Koperasi Lingga Bertuah Bersama setelah maraknya kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang terjaring penertiban beberapa hari terakhir.

banner 325x300

‎Dalam forum dialog tersebut, pihak ekspedisi menjelaskan bahwa praktik ODOL yang masih terjadi bukan tanpa alasan.

‎Mereka menyebut ketidakseimbangan biaya operasional menjadi faktor utama.Menurut perwakilan ekspedisi, Mak Yap, kenaikan biaya pasca pencabutan subsidi rute Roro Punggur–Jagoh membuat pemasukan tidak mampu menutupi pengeluaran jika muatan dibatasi secara ketat.

‎“Bukan kami tidak mau patuh aturan. Tapi biaya operasional saat ini tidak balance. Untuk menutupi biaya perjalanan, kami terpaksa membawa muatan lebih. Kalau tarif disesuaikan, kami sangat siap mengikuti aturan ODOL,” ungkap Mak Yap dalam pertemuan itu.

‎Selain persoalan tarif komersial kapal Roro, pihak ekspedisi juga meminta adanya perhatian terkait antrean kendaraan ekspedisi menuju Lingga. Mereka mengeluhkan bahwa barang yang diangkut sebagian besar merupakan komoditas yang mudah rusak, sehingga keterlambatan keberangkatan dapat merugikan konsumen dan pelaku usaha lokal.

‎Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Hendry Efrizal, menyatakan bahwa Pemkab Lingga memahami kondisi di lapangan. Namun, ia menegaskan bahwa keselamatan dan kelayakan operasional pelabuhan tidak boleh dikompromikan.

‎“Kami memahami kendala operasional yang disampaikan kawan-kawan ekspedisi. Tapi aturan ODOL wajib ditegakkan untuk menjaga keselamatan dan mencegah kerusakan ramp door maupun fasilitas pelabuhan. Meski begitu, kami tetap siap memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait,” ujar Hendry.

‎Sebagai tindak lanjut konkret, Hendry menyampaikan bahwa pada 24 November 2025, Dishub Lingga langsung mengirimkan surat resmi kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Batam serta sejumlah instansi terkait lainnya.Tembusan surat juga disampaikan kepada Bupati Lingga.

‎Surat tersebut berisi permohonan agar pemerintah dan operator transportasi dapat mempertimbangkan penyesuaian tarif komersial Roro Punggur–Jagoh, serta pengaturan antrean khusus kendaraan ekspedisi yang membawa barang mudah rusak.

‎“Kami akan menyurati BPTD dan instansi terkait untuk membuka ruang diskusi soal tarif dan teknis antrean ekspedisi. Harapannya ada solusi yang adil, sehingga operasional tetap aman dan pelaku usaha tidak dirugikan,” lanjut Hendry.

‎Dishub Lingga menegaskan komitmen untuk mencari jalan tengah yang memastikan kepatuhan terhadap aturan ODOL sekaligus menjaga keberlanjutan usaha ekspedisi yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi logistik ke Kabupaten Lingga.

‎(Adhe Bakong)