Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka korupsi Laptop

Nadiem Makarim, (foto:istimewa).
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

“Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ujar Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

banner 325x300

Sebelum ditetapkan tersangka, pada Kamis pagi, Nadiem tampak didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris, mendatangi Kejagung untuk diperiksa ketiga kalinya.

Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem keluar dari gedung Kejaksaan Agung, pukul 16.30 WIB. Terlihat Nadiem mengenakan rompi tahanan dan langsung digiring ke mobil tahanan.

Kejagung juga mengungkapkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai hampir Rp2 triliun.

banner 325x300