Batam — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Batam. Perubahan anggaran ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, penanganan sampah hingga dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan perlindungan sosial.
Pada rapat paripurna DPRD Batam yang digelar, Senin (24/8/2026) disampaikan,, pendapatan daerah meningkat dari Rp4,18 triliun menjadi Rp4,30 triliun, atau bertambah sekitar Rp120,56 miliar. Sementara itu, belanja daerah naik dari Rp4,29 triliun menjadi Rp4,55 triliun, bertambah sekitar Rp257,54 miliar.
Kenaikan pendapatan terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat 7,11 persen, dari Rp2,58 triliun menjadi Rp2,76 triliun. Di dalamnya, penerimaan pajak daerah naik 7,21 persen menjadi Rp2,25 triliun.
Peningkatan PAD tersebut antara lain berasal dari bertambahnya objek pajak, potensi pencairan piutang BPHTB, penambahan titik reklame videotron, serta peningkatan penerimaan dari sektor restoran, tenaga listrik, perhotelan, kesenian dan hiburan.
Di sisi lain, pendapatan transfer mengalami penyesuaian turun 4 persen menjadi Rp1,53 triliun. Meski demikian, struktur pendapatan secara keseluruhan tetap meningkat.
Arah perubahan anggaran kemudian terlihat dari komposisi belanja. Belanja operasi meningkat 5,40 persen menjadi Rp3,62 triliun, sedangkan belanja modal naik 9,51 persen menjadi Rp922,62 miliar.
Salah satu kenaikan terbesar terdapat pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang meningkat 20,98 persen, dari Rp357,84 miliar menjadi Rp432,91 miliar.
Tambahan anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk pembangunan jalan dan pembangunan bak lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Belanja barang dan jasa juga meningkat menjadi Rp1,54 triliun. Tambahan anggaran antara lain digunakan untuk operasional kendaraan pengangkutan sampah, kendaraan alat berat, kebutuhan alat kesehatan, rambu lalu lintas, jaminan kesehatan serta operasional BLUD.
Pada sektor kesehatan, Pemko Batam juga menambah anggaran untuk premi Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta PBPU dan BP layanan kelas 3, pengadaan alat kesehatan RSUD, serta dukungan anggaran Bankesda.
Sementara pada sektor pelayanan publik, anggaran diarahkan untuk penanganan banjir, peningkatan jalan, marka jalan, lampu lalu lintas, pengadaan bus sekolah dan penanganan sampah.
Bagi Amsakar, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan. Anggaran harus diterjemahkan menjadi program yang menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat kualitas pelayanan pemerintah.
Karena itu, prioritas perubahan APBD 2026 mencakup peningkatan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan serta infrastruktur pelayanan publik.
Dalam pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp272,48 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar dialokasikan untuk penambahan modal pada Bank Riau Kepri Syariah dengan berpedoman pada kajian Tim Penasihat Investasi Pemerintah Kota Batam.
Seluruh rancangan perubahan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Batam untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Amsakar menegaskan, proses penganggaran harus tetap diarahkan pada satu tujuan utama, yakni memastikan pembangunan dan pelayanan publik terus bergerak serta manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Batam.
“Yang terpenting, setiap perubahan anggaran harus memberi dampak nyata bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan menjaga pembangunan Batam tetap berjalan,” ujar Amsakar.***






