Breaking News
BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak
Tak Berkategori  

Siap-siap Sertifikasi Wasit Tak Diakui PSSI

banner 120x600

Dispora Kota Tanjungpinang Abaikan Prosedur

Departemen Wasit PSSI (pusat) tidak menerima usulan atau permohonan rekomendasi untuk pelaksanaan pelatihan wasit, yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Siapsiap, lisensi C3 (sertifikasi) yang diberikan kepada peserta pelatihan wasit ini, tidak diakui oleh PSSI.

Tanjungpinang – Sebelumnya, Asprov PSSI Kepri telah menyurati Dispora Kota Tanjungpinang, mengenai instruktur dan pelaksanaan pelatihan wasit yang digelar, Senin (23/9) sampai dengan Sabtu (28/9) ini. Namun, Dispora Kota Tanjungpinang selaku pelaksana kegiatan, tidak menindaklanjuti surat tersebut. Sehingga, Asprov PSSI Kepri tidak punya dasar, untuk mengajukan rekomendasi dan meminta instruktur pelatihan wasit, kepada PSSI pusat.

banner 325x300

Padahal awalnya, Asprov PSSI Kepri sudah berkoordinasi dengan PSSI pusat, untuk menjalani prosedur tersebut. Sehingga, pelatihan tetap dilaksanakan. Bahkan, Kepala Dispora Tanjungpinang Djasman juga sudah berkoordinasi dengan Asprov PSSI, dalam hal ini. Hanya saja, rencana Kadispora untuk menjalani prosedur tersebut tidak terlaksana sampai, kemarin.

Dessy Arfianto selaku Head of Member PSSI mengatakan, Asprov PSSI Kepri sudah pro aktif dan melakukan tindakan benar, dengan menyurati Dispora Kota Tanjungpinang. Untuk melaksanakan pelatihan wasit, itu harus mengajukan surat resmi ke PSSI pusat, melalui Asprov PSSI setempat.

Jika pelatihan wasit tanpa rekomendasi PSSI pusat, atau instrukturnya bukan berasal dari penunjukan PSSI pusat, Dessy Arfianto menegaskan, hasilnya (lisensi) tidak diakui oleh PSSI.

”Kasihan peserta pelatihannya, tanpa rekomendasi PSSI itu. Hasilnya (lisensi C3) tak diakui nanti. Kasihan pesertanya kan,” ujar Dessy Arfianto.

”Kecuali acara tersebut hanya semacam pembekalan atau belajar saja, bukan untuk sertifikasi. Coba kami cek ke Departemen Wasit (di bawah Komite Wasit),” sambungnya.

Pada kesempatan lain, Efraim Ferdinand Bawole selaku Plt Kepala Departemen Wasit PSSI sudah mendapat informasi, tentang pelatihan wasit yang dilaksanakan di Kota Tanjungpinang ini. Ferdinand menyatakan, panitia pelaksana tidak meminta rekomendasi Asprov dalam pelaksanaannya.

Sehingga tidak ada usulan, dan PSSI pusat tidak mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan tersebut. Termasuk untuk instruktur, PSSI pusat tidak menugaskan dalam kegiatan ini.

”Instruktur yang bertugas (dalam pelatihan yang digelar Dispora Tanjungpinang), bukan instruktur yang diakui PSSI. Kegiatan tidak resmi (dari PSSI), sertifikasi tidak akan keluar,” tegas Ferdinand, Jumat (27/9) kemarin.

Dengan demikian, PSSI pusat meminta Asprov PSSI Kepri, agar tidak mengeluarkan atau memberikan sertifikasi (lisensi C3) terhadap peserta kegiatan pelatihan wasit tersebut.

”Karena pelatihan wasit di Tanjungpinang ini, tidak sesuai prosedur,” demikian disampaikan Efraim Ferdinand Bawole. (YUSFREYENDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *