Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai
Utama  

Tokoh Muda Lingga Desak Gubernur Copot Direktur RSUP Ahmad Tabib, Soroti Pelayanan yang Dikeluhkan Pasien

Wira Wijaya, S. E., Tokoh Muda Lingga
banner 120x600

TANJUNGPINANG – Tokoh muda Kabupaten Lingga, Wira Wijaya, S.E., melontarkan kritik keras terhadap pelayanan RSUP Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau. Bahkan, ia secara tegas meminta Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, untuk mencopot Direktur RSUP Ahmad Tabib beserta jajaran pimpinan rumah sakit apabila tidak mampu memberikan pelayanan yang layak kepada masyarakat.

‎Menurut Wira, berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tersebut menunjukkan adanya persoalan serius yang harus segera ditangani. Ia menilai buruknya pelayanan yang dirasakan pasien dan keluarga pasien berpotensi merusak citra pemerintah daerah yang selama ini berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

banner 325x300

‎”Saya melihat ada ketidaksesuaian antara semangat Gubernur dalam membangun dan membenahi RSUP Ahmad Tabib dengan kondisi pelayanan yang dirasakan masyarakat di lapangan. Gubernur sudah bekerja keras membangun fasilitas kesehatan, tetapi pelayanan yang diberikan justru menuai banyak keluhan,” ujar Wira.

‎Wira mengaku menerima laporan dari sejumlah keluarga pasien yang merasa kecewa terhadap pelayanan rumah sakit. Salah satunya terkait pasien yang harus menunggu berjam-jam di kursi roda sebelum mendapatkan ruang perawatan yang layak.

‎”Keluarga pasien mengeluhkan bahwa pasien yang sedang sakit hanya duduk di kursi roda selama berjam-jam. Saat ditanyakan apakah pasien bisa dibaringkan karena kondisinya tidak memungkinkan untuk terus duduk, mereka mendapat jawaban bahwa ruangan belum tersedia. Kondisi seperti ini tentu sangat memprihatinkan,” katanya.

‎Selain itu, ia juga menyoroti pengakuan salah satu keluarga pasien yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Menurut keterangan keluarga tersebut, pasien datang sekitar pukul 18.00 WIB, namun baru mendapatkan ruang rawat inap sekitar pukul 00.00 WIB.

‎”Pasien menunggu berjam-jam. Dari sore hingga malam hanya berada di kursi, kemudian masuk ke IGD, dan baru tengah malam mendapatkan ruang rawat inap. Ini menunjukkan bahwa ada persoalan yang harus segera dibenahi oleh manajemen rumah sakit,” tegasnya.

‎Tak hanya soal waktu tunggu pasien, Wira juga menyinggung sikap sebagian tenaga kesehatan yang dinilai kurang ramah saat berinteraksi dengan keluarga pasien.

‎”Kami juga menerima keluhan terkait sikap sejumlah perawat yang dinilai kurang bersahabat saat keluarga pasien menanyakan kondisi anggota keluarganya. Pelayanan kesehatan bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga menyangkut sikap dan empati kepada pasien serta keluarganya,” ujarnya.

‎Atas dasar itu, Wira meminta Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur untuk tidak hanya melakukan evaluasi, melainkan mengambil langkah tegas terhadap jajaran pimpinan RSUP Ahmad Tabib apabila terbukti tidak mampu memperbaiki pelayanan.

‎”Saya meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri segera mencopot Direktur RSUP Ahmad Tabib beserta jajaran pimpinan yang bertanggung jawab atas buruknya pelayanan ini apabila memang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya manajemen dan pelayanan rumah sakit. Rakyat datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, bukan untuk menambah penderitaan,” tegas Wira.

‎Ia berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera melakukan pembenahan menyeluruh agar RSUP Ahmad Tabib benar-benar menjadi rumah sakit rujukan yang mampu memberikan pelayanan cepat, profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Adhe Bakong)