LINGGA – Di Kabupaten Lingga, harapan generasi muda untuk mengabdi kepada negara melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah diuji. Dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen mencuat ke publik, menimbulkan pertanyaan serius tentang keadilan, kesempatan yang setara, dan integritas institusi.
Seorang oknum masyarakat sipil berinisial Z disebut-sebut terlibat sebagai perantara dalam proses rekrutmen yang seharusnya bersih dan terbuka. Meski masih dalam tahap dugaan dan perlu dibuktikan hukum, kasus ini telah menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan generasi muda yang menaruh harapan besar pada proses seleksi yang adil.
Bagi anak-anak daerah, rekrutmen Polri bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah jalan pengabdian dan simbol harga diri. Ketika peluang diduga diperdagangkan, kepercayaan mereka mulai goyah, dan harapan yang seharusnya menjadi motivasi kini terancam tergerus.
Kasus ini menegaskan bahwa praktik percaloan masih membayang dalam proses seleksi aparatur negara. Tanpa penanganan tegas dan transparan, praktik semacam ini berpotensi terus berulang, mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Kapolres Lingga telah menyatakan komitmen untuk menindak tuntas dugaan praktik tersebut. Pernyataan ini menjadi ujian nyata—apakah hukum akan ditegakkan tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu, atau hanya berhenti sebagai janji.
Dari kalangan mahasiswa, Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) menyampaikan sikap tegas. Ketua IMKL, Dimas Alparezi Bastian, menegaskan mahasiswa akan terus mengawal proses hukum dan tidak tinggal diam jika kasus ini diselesaikan setengah hati.
Menurut Dimas, praktik calo dalam rekrutmen Polri merupakan pelanggaran serius, baik moral maupun hukum, yang mempermainkan harapan generasi muda. IMKL mendukung penuh langkah Polres Lingga untuk menindak dugaan ini, namun menegaskan bahwa transparansi dan keberanian membongkar akar masalah menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan.
“Praktik calo dalam rekrutmen Polri adalah kejahatan terhadap nilai moral dan hukum. Ia mempermainkan harapan anak-anak daerah yang ingin mengabdi dengan cara terhormat. IMKL mendukung langkah Polres Lingga untuk mengusut kasus ini. Namun jika penyelesaiannya tidak tuntas, maka mahasiswa Lingga siap turun ke jalan,” tegas Dimas. Senin,(5/01/25).
Turun ke jalan, kata Dimas, bukan tujuan utama, melainkan langkah terakhir jika jalur hukum gagal menegakkan keadilan. Mahasiswa memandang diri mereka sebagai penjaga nurani publik, memastikan hak generasi muda tidak dikorbankan oleh segelintir oknum.
IMKL juga mendorong masyarakat untuk berani melapor dan tidak takut terhadap tekanan atau intimidasi. Keberanian kolektif dan penegakan hukum yang tegas, menurut mereka, menjadi satu-satunya cara menghentikan praktik percaloan hingga ke akar.
Kasus dugaan calo rekrutmen ini kini menjadi cermin bagi penegakan hukum di Lingga. Lebih dari sekadar persoalan individu, ia menyentuh kepercayaan masyarakat dan masa depan generasi muda. Publik menanti apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau harapan mereka kembali tergeser oleh praktik tidak terpuji.
(Adhe Bakong)






