Tanjungpinang – Ketua III Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tedy Jun Askara (TJA), menggelar reses kesatu masa sidang ketiga tahun 2024–2025.
Reses itu menjadi ruang penting bagi TJA dengan warga di Jalan Nuri Indah, Gang Bunda RT 004/RW 002 Km 12, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kegiatan ini menjadi ruang penting bagi wakil rakyat untuk mendengarkan langsung keluhan, saran, dan harapan warga. Bagi Tedy Junaskara, reses bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud komitmen menjaga kedekatan dengan masyarakat.
Paparkan Keberhasilan Program
Dalam pertemuan itu, Tedy menyerap aspirasi sekaligus memaparkan apa kebutuhan dasar yang selama ini menjadi konsentrasinya untuk masyarakat Tanjungpinang.
Seperti konsisten peningkatan layanan Kesehatan dan BPJS – membantu masyarakat yang menghadapi kendala keanggotaan BPJS tidak aktif maupun kasus kecelakaan yang tidak tercover.
Infrastruktur Jalan – menuntaskan semenisasi sepanjang 600 meter. Tahun 2025 sudah terealisasi 100 meter, sisanya akan dilanjutkan bertahap.
Penerangan Jalan Umum (PJU) – memperjuangkan realisasi lampu jalan pada anggaran tahun 2026 untuk keamanan warga.
UMKM, memberi dukungan, pelatihan, dan akses pemasaran bagi pelaku usaha kecil agar lebih berkembang.
Pendidikan Gratis, mendukung penuh program SMA/SMK gratis sebagai langkah memperluas akses pendidikan di Kepri.
Perwakilan Warga Jl Nuri Indah, Khaizir, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Tedy mendengar langsung suara masyarakat.
“Kami berharap aspirasi yang sudah disampaikan ini bisa direalisasikan dan membawa manfaat nyata,” ujarnya.
Komitmen TJA terhadap Warganya
Tedy Jun Askara menegaskan dirinya akan terus berjuang di legislatif untuk kepentingan rakyat Tanjungpinang, Kepri.
“Kehadiran saya di sini bukan hanya mendengar, tetapi memastikan aspirasi masyarakat mendapat tempat dalam kebijakan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan reses ini, diharapka. terjalin kedekatan yang lebih erat dengan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.






