Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai
Utama  

BP Batam Pastikan Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Utamakan Pendekatan Humanis

banner 120x600

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa penyiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih dilakukan secara humanis dan mengedepankan dialog bersama masyarakat.

Lahan yang disiapkan memiliki luas 18,5 hektare dan berada di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Status tersebut menjadi dasar agar setiap tahapan pembangunan sekolah dilaksanakan sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.

banner 325x300

“Setiap pembangunan perlu dilakukan melalui komunikasi terbuka yang baik. Sejak awal, BP Batam memilih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna mendengar langsung aspirasi masyarakat sekitar kawasan Sekolah Terintegrasi Merah Putih,” tegas Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, Minggu (16/8/2026).

Ia mengungkapkan bahwa tim BP Batam telah beberapa kali secara kontinyu melakukan pertemuan dan berdialog secara langsung dengan warga setempat. Salah satunya saat pertemuan dengan Wakil Kepala BP Batam pada tanggal 21 Juli 2026 lalu di Kantor Pemerintah Kota Batam.

Dalam proses pendataan, terdapat 4 (empat) warga yang menyampaikan klaim atas sebagian area yang masuk dalam rencana pembangunan. Terhadap keempat warga tersebut, lanjut Ariastuty, BP Batam telah menginformasikan sejak awal apabila terdapat keberatan, warga dapat memperlihatkan dokumen atau legalitas tanahnya untuk dilakukan verifikasi.

“BP Batam menghormati setiap penyampaian warga tersebut dan memberikan ruang untuk menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan atau kepemilikan atas lahan dimaksud. Penyiapan lahan ini dilakukan dengan memperhatikan status lahan dan ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan komunikasi dengan masyarakat,” sambungnya.

Hingga saat ini, 2 (dua) warga telah menyerahkan dokumen untuk dilakukan proses verifikasi sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, BP Batam tetap membuka ruang komunikasi bagi 2 (dua) warga lain yang belum menyerahkan untuk dapat menyampaikan dokumen atau bukti persuratan yang menjadi dasar penguasaan maupun kepemilikan atas lahan dimaksud agar dapat dilakukan verifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya hak yang diakui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penyelesaiannya pun akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“BP Batam berkomitmen menghormati setiap hak masyarakat. Seluruh proses penyiapan lahan kami pastikan berjalan adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Terkait informasi yang beredar di media sosial beberapa hari lalu, Tuty menegaskan bahwa personel Ditpam BP Batam bertugas untuk melakukan pengamanan pada area HPL yang menjadi lokasi pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih.

Ia mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi secara utuh dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar sebelum menarik kesimpulan.

“Terkait informasi mengenai pematokan, kami memastikan bahwa keberadaan personel Ditpam di lokasi merupakan bagian dari pelaksanaan pengamanan area HPL sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki,” jelas Tuty.

Sekolah Terintegrasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Batam. Oleh sebab itu, seluruh proses kesiapan lahan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan komunikasi, kepastian hukum, dan menghormati hak masyarakat.

BP Batam juga terus membuka ruang dialog dengan masyarakat selama proses penyiapan lahan berlangsung. Seluruh tahapannya pun dilaksanakan secara transparan, mengedepankan musyawarah, serta berpedoman pada prosedur hukum agar pembangunan sekolah ini dapat memberikan manfaat bagi generasi muda di masa mendatang.

“Selain dilengkapi sarana dan prasarana yang baik, sekolah ini diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi anak-anak di Rempang-Galang sesuai dengan ketentuan program. Harapan kami adalah bagaimana anak-anak tersebut mendapat jaminan pendidikan yang layak untuk bekal menghadapi era yang semakin maju,” tutup Tuty.***