LINGGA – Menjelang pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Lingga terkait polemik keberadaan PT CSA, pekerja lokal yang tergabung dalam Aliansi Pekerja PT CSA menyatakan sikap tegas. Mereka siap menghadiri forum tersebut untuk memastikan suara para pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari perusahaan ikut didengar.
Aliansi Pekerja PT CSA menilai polemik yang berkembang selama ini cenderung hanya menampilkan satu sudut pandang, yakni kelompok yang menolak keberadaan perusahaan. Sementara itu, ribuan pekerja lokal yang memperoleh penghasilan dari aktivitas perusahaan dinilai belum pernah diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan aspirasi.
”Jangan hanya melihat persoalan dari satu sisi. Saat ini ekonomi sedang sulit. Jangan biarkan polemik berkembang sepihak tanpa memikirkan nasib masyarakat yang setiap hari bekerja mencari nafkah,” ujar salah seorang pekerja, Rabu (5/8/2026).
Menurut mereka, PT CSA selama ini telah membuka kesempatan kerja bagi masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Lingga, mulai dari Senempek, Centeng, Pekaka, Desa Langkap hingga Pulau Senayang. Kesempatan kerja itu mencakup berbagai bidang, seperti penanaman, perawatan tanaman, pembersihan areal hingga operasional perusahaan.
Bagi para pekerja, keberadaan PT CSA bukan sekadar sebuah perusahaan investasi, melainkan sumber penghasilan yang menopang kehidupan keluarga di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
”Kami siap hadir dalam RDP. Kami ingin suara kami juga didengar karena kami juga masyarakat Lingga yang bekerja dan mencari nafkah di perusahaan ini,” kata salah seorang pekerja lainnya.
Perwakilan Aliansi Pekerja PT CSA, Syarifuddin yang akrab disapa Joko, menegaskan bahwa para pekerja tidak ingin hanya menjadi penonton dalam polemik yang menyangkut masa depan pekerjaan mereka.
”Jangan hanya mendengar satu sisi. Kami juga masyarakat Lingga. Setiap hari kami bekerja di sini dan banyak keluarga yang menggantungkan hidup dari perusahaan ini. Kalau ada keputusan yang menyangkut perusahaan, maka kehidupan kami juga ikut dipertaruhkan,” tegas Joko.
Ia juga mempertanyakan pihak-pihak yang selama ini mengatasnamakan masyarakat dalam menyuarakan penolakan terhadap PT CSA.
”Kalau ada yang mengatakan masyarakat menolak, masyarakat yang mana? Kami juga masyarakat. Kami juga warga Lingga. Jangan sampai ada pihak yang seolah-olah berbicara atas nama seluruh masyarakat, sementara ribuan pekerja yang terdampak justru tidak pernah diminta pendapatnya,” ujarnya.
Menurut Joko, RDP yang akan digelar DPRD Kabupaten Lingga harus menjadi forum yang objektif, terbuka, dan berimbang. Seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap persoalan tersebut harus diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Aliansi Pekerja PT CSA menilai penyelesaian persoalan tidak dapat dilakukan hanya dengan mendengar satu kelompok. Mereka berharap DPRD mampu menghadirkan dialog yang adil dengan melibatkan seluruh unsur, termasuk para pekerja lokal yang selama ini memperoleh manfaat ekonomi dari investasi perusahaan.
Mereka juga mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil nantinya akan berdampak langsung terhadap ribuan pekerja beserta keluarga yang bergantung pada keberlangsungan aktivitas perusahaan.
”Jangan sampai keputusan diambil hanya berdasarkan tekanan satu kelompok. Di balik perusahaan ini ada banyak keluarga yang menggantungkan hidup dari penghasilan para pekerja. Kami bukan orang luar. Kami adalah masyarakat Lingga yang setiap hari bekerja untuk menghidupi keluarga. Karena itu, suara kami juga harus dihargai dan didengar,” tutup Joko.
RDP yang dijadwalkan DPRD Kabupaten Lingga diharapkan menjadi ruang dialog yang mampu menghadirkan seluruh perspektif secara berimbang, sehingga setiap kebijakan yang lahir nantinya benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara menyeluruh, baik dari sisi investasi, sosial, maupun keberlangsungan mata pencaharian ribuan pekerja lokal.
(Adhe Bakong)






