Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai
Utama  

Operasi Senyap di Jantung Hutan Lingga! Tim Gabungan Gagalkan Dugaan Penyelundupan 3 Ton Kayu Ilegal ke Jambi ‎

Tim gabungan Intelrem 033/WP, Korem 033/WP, Kodim 0315/Tanjungpinang, dan KPHP Unit III Dabo Singkep melakukan pemeriksaan barang bukti usai operasi penindakan dugaan pembalakan liar.
banner 120x600

LINGGA – Praktik dugaan pembalakan liar di Kabupaten Lingga kembali menjadi sorotan. Setelah melakukan pengintaian selama dua hari, tim gabungan Intelrem 033/Wira Pratama, Korem 033/WP, Kodim 0315/Tanjungpinang, Pos Binda Lingga dan KPHP Unit III Dabo Singkep akhirnya membongkar dugaan upaya penyelundupan sedikitnya tiga ton kayu kruing yang diduga berasal dari kawasan hutan di Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat, Minggu (2/8/2026).

‎Operasi yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB itu tidak hanya mengamankan tumpukan kayu olahan berupa balok dan papan, tetapi juga menyita sebuah truk merah bernomor polisi BP 8113 LU yang diduga menjadi alat angkut menuju jalur distribusi.

banner 325x300

‎Yang mengejutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kayu tersebut diduga akan dibawa ke Marok Tua sebelum dikirim keluar daerah menuju Jambi. Bahkan, petugas menduga masih terdapat sekitar 1,5 ton kayu lainnya yang tertinggal di dalam hutan dan belum sempat dikeluarkan.

‎Komandan Pos Korem 033 wilayah Kabupaten Lingga, Serma Didik, mengatakan keberhasilan operasi itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengintaian intensif.

‎”Ini laporan dari masyarakat. Kita lakukan pengintaian selama dua hari. Yang berhasil diamankan sekitar tiga ton, sementara sisanya diperkirakan masih berada di dalam hutan sekitar 1,5 ton lagi,” ujarnya.

‎Barang bukti yang diamankan terdiri dari puluhan balok dan papan berbagai ukuran yang telah siap dipasarkan. Seluruh kayu tersebut diduga telah melalui proses pengolahan sebelum hendak didistribusikan.

‎Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan sementara seorang buruh berinisial Ha, sopir SHS, dan kenek YK untuk dimintai keterangan. Berdasarkan pendataan awal, kayu tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial Am alias M.

‎Serma Didik menegaskan seluruh barang bukti berikut kendaraan telah diserahkan kepada KPHP Unit III Dabo Singkep guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

‎”Kami melakukan pengamanan, kemudian menyerahkannya kepada KPHP. Selanjutnya proses hukum akan dilanjutkan oleh pihak KPHP,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, sinergi antara aparat TNI dan KPHP akan terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak pelaku pembalakan liar yang terus mengancam kelestarian hutan di Kabupaten Lingga.

‎Praktik illegal logging bukan sekadar persoalan pencurian hasil hutan. Aktivitas tersebut berpotensi memicu kerusakan ekosistem, memperbesar risiko banjir dan longsor, serta mengancam keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.

‎Sementara itu, sopir berinisial SHS mengaku dirinya bersama rekannya hanya bekerja sebagai pengangkut kayu dan tidak mengetahui secara rinci asal-usul maupun kepemilikan muatan tersebut. Keterangan itu masih akan didalami penyidik untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik pengiriman kayu tersebut.

‎(Adhe Bakong)