Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai
Utama  

Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026

banner 120x600

Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan perusahaan yang mengacu pada ketentuan dan arahan pemerintah, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, Sabtu (1/8/2026) mengatakan, bahwa penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pertamina dalam menghadirkan produk energi yang kompetitif sekaligus menjaga keandalan pasokan energi bagi masyarakat.

banner 325x300

“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi merupakan evaluasi berkala yang dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Melalui penyesuaian ini, Pertamina Patra Niaga berharap masyarakat dapat memperoleh produk BBM berkualitas dengan harga yang semakin kompetitif, seiring dengan komitmen kami untuk terus menjaga keandalan pasokan dan pelayanan energi di seluruh wilayah Sumbagut,” ujar Fahrougi.

Untuk wilayah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, harga BBM Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:

* Pertamax Turbo turun dari Rp19.750 per liter menjadi Rp18.700 per liter.
* Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.650 per liter menjadi Rp16.300 per liter.

Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harga BBM Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:

* Pertamax Turbo turun dari Rp20.150 per liter menjadi Rp19.100 per liter.
* Pertamax (RON 92) turun dari Rp17.000 per liter menjadi Rp16.650 per liter.

Khusus untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ), penyesuaian harga juga berlaku untuk produk Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo. Rinciannya adalah sebagai berikut:

FTZ Sabang: Pertamax (RON 92) turun dari Rp15.250 per liter menjadi Rp14.950 per liter.

FTZ Batam:
– Pertamax (RON 92) turun dari Rp15.500 per liter menjadi Rp15.150 per liter.
– Pertamax Turbo turun dari Rp18.350 per liter menjadi Rp17.400 per liter.

Fahrougi menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memastikan ketersediaan stok BBM di seluruh wilayah operasional tetap dalam kondisi aman sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan energi secara optimal.

“Dengan penyesuaian harga ini, masyarakat dapat menikmati produk BBM berkualitas Pertamina dengan harga yang lebih kompetitif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai dengan kebutuhan serta memilih produk yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya,” tutup Fahrougi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 atau mengakses media sosial resmi @pertamina_sumbagut.***