LINGGA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga yang dijadwalkan membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 tidak dapat dilanjutkan setelah tidak memenuhi kuorum.
Dalam sidang yang digelar Rabu (17/6/2026) tersebut, hanya 9 dari 25 anggota DPRD yang hadir. Jumlah itu berada di bawah ambang minimal 13 anggota atau 50 persen plus satu yang dipersyaratkan untuk melanjutkan agenda resmi paripurna.
Rapat akhirnya tidak dapat dilanjutkan dan akan dijadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, menyampaikan bahwa rapat tidak dapat dilanjutkan dan akan dijadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Karena tidak kuorum, paripurna tidak dapat dilanjutkan dan akan dijadwalkan kembali melalui Banmus,” ujarnya.
Namun, di luar aspek administratif, kondisi ini turut memunculkan sorotan terkait dinamika internal di tubuh DPRD Lingga yang dinilai belum sepenuhnya kondusif.
Sejumlah sumber internal menyebut adanya dinamika komunikasi politik di lingkungan dewan yang diduga turut memengaruhi tingkat kehadiran anggota dalam agenda resmi lembaga.
Seorang anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa salah satu pemicu menghangatnya dinamika internal adalah faktor miskomunikasi di lingkungan dewan.
“Faktor miskomunikasi dinilai menjadi pemicu retaknya internal DPRD. apabila terus meruncing bukan tidak mungkin akan lahir dugaan mosi tidak percaya kepada pimpinan.” ungkapnya. Rabu,(17/6/26).
Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut tidak lepas dari belum optimalnya komunikasi antaranggota dalam beberapa waktu terakhir.
“Komunikasi di internal dewan akhir-akhir ini memang belum berjalan sebagaimana mestinya, dan itu ikut berdampak pada kebersamaan dalam menjalankan agenda lembaga,” tambahnya.
Selain itu, isu terkait pengelolaan hak-hak keuangan anggota serta pola komunikasi internal juga disebut menjadi bagian dari perbincangan di internal DPRD, meski belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak terkait.
Di kalangan internal DPRD juga mulai mengemuka pandangan perlunya evaluasi terhadap pola komunikasi dan penguatan soliditas kelembagaan, meski belum ada keputusan formal terkait hal tersebut.
Rapat paripurna dijadwalkan ulang setelah Banmus DPRD Lingga menentukan hari dan tanggal baru yang disepakati. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan agenda tersebut akan digelar kembali.
(Adhe Bakong)






