Breaking News
BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak
Indeks
Utama  

Paripurna Kandas di DPRD Lingga, Miskomunikasi Diduga Picu Guncangan Internal

LINGGA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga yang dijadwalkan membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 tidak dapat dilanjutkan setelah tidak memenuhi kuorum.

‎Dalam sidang yang digelar Rabu (17/6/2026) tersebut, hanya 9 dari 25 anggota DPRD yang hadir. Jumlah itu berada di bawah ambang minimal 13 anggota atau 50 persen plus satu yang dipersyaratkan untuk melanjutkan agenda resmi paripurna.

‎Rapat akhirnya tidak dapat dilanjutkan dan akan dijadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, menyampaikan bahwa rapat tidak dapat dilanjutkan dan akan dijadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Karena tidak kuorum, paripurna tidak dapat dilanjutkan dan akan dijadwalkan kembali melalui Banmus,” ujarnya.

‎Namun, di luar aspek administratif, kondisi ini turut memunculkan sorotan terkait dinamika internal di tubuh DPRD Lingga yang dinilai belum sepenuhnya kondusif.

‎Sejumlah sumber internal menyebut adanya dinamika komunikasi politik di lingkungan dewan yang diduga turut memengaruhi tingkat kehadiran anggota dalam agenda resmi lembaga.

‎Seorang anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa salah satu pemicu menghangatnya dinamika internal adalah faktor miskomunikasi di lingkungan dewan.

‎“Faktor miskomunikasi dinilai menjadi pemicu retaknya internal DPRD. apabila terus meruncing bukan tidak mungkin akan lahir dugaan mosi tidak percaya kepada pimpinan.” ungkapnya. Rabu,(17/6/26).

‎Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut tidak lepas dari belum optimalnya komunikasi antaranggota dalam beberapa waktu terakhir.

‎“Komunikasi di internal dewan akhir-akhir ini memang belum berjalan sebagaimana mestinya, dan itu ikut berdampak pada kebersamaan dalam menjalankan agenda lembaga,” tambahnya.

‎Selain itu, isu terkait pengelolaan hak-hak keuangan anggota serta pola komunikasi internal juga disebut menjadi bagian dari perbincangan di internal DPRD, meski belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak terkait.

‎Di kalangan internal DPRD juga mulai mengemuka pandangan perlunya evaluasi terhadap pola komunikasi dan penguatan soliditas kelembagaan, meski belum ada keputusan formal terkait hal tersebut.

‎Rapat paripurna dijadwalkan ulang setelah Banmus DPRD Lingga menentukan hari dan tanggal baru yang disepakati. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan agenda tersebut akan digelar kembali.

(Adhe Bakong)

Exit mobile version