Breaking News
Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau

WFH, Pemko Batam Targetkan Efisiensi Belanja hingga Rp18,1 Miliar

banner 120x600

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan efisiensi belanja hingga Rp18,1 miliar melalui penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara mulai 24 April 2026, yang difokuskan pada penghematan penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak, serta pembatasan perjalanan dinas.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat koordinasi terkait efisiensi anggaran dan rencana penjabaran kedua APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026). Rapat tersebut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah, camat, dan kepala bagian.

banner 325x300

Dalam arahannya, Firmansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam mulai memberlakukan kebijakan WFH pada 24 April 2026. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia menegaskan, penerapan WFH tidak hanya bertujuan mengubah pola kerja, tetapi juga sebagai langkah konkret mendorong efisiensi belanja daerah.

“Dengan diberlakukannya WFH, harus diikuti dengan efisiensi belanja kantor, seperti penghematan listrik dan air. Penggunaan ini akan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Firmansyah.

Selain itu, ia juga menekankan penghematan bahan bakar minyak (BBM) melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas, serta pengurangan perjalanan dinas luar daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta disiplin dalam melaksanakan langkah efisiensi tersebut.

Firmansyah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi kali ini bukan disebabkan keterbatasan anggaran, melainkan sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan global.

“Efisiensi ini berbeda dengan sebelumnya. Bukan karena ketidakmampuan anggaran, tetapi sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi global saat ini,” jelasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh OPD untuk menerapkan kebiasaan hemat energi di lingkungan kerja, seperti mematikan komputer, lampu, dan pendingin ruangan setelah jam kerja.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas usulan efisiensi anggaran sebesar Rp18.155.350.882.

Jumlah tersebut terdiri atas dua kategori, yakni efisiensi berdasarkan surat edaran wali kota sebesar Rp10.811.154.611 dan efisiensi dari penerapan budaya kerja sebesar Rp7.344.196.271. Penghematan tersebut bersumber dari beberapa komponen belanja, seperti listrik, air, telepon, BBM, dan perjalanan dinas (SPPD).

Ia juga memaparkan realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp988.163.191.800,69 atau 23,61 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp775.063.332.488,4 atau 18,02 persen.

Abdul Malik meminta seluruh OPD untuk menghitung kebutuhan belanja pegawai secara rinci hingga Desember 2026 serta menyesuaikan Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan kebutuhan riil.***