Breaking News
BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak

Diduga Pengusaha Mikol Ancam Bunuh Eks Anggota DPRD Tanjungpinang Hot Asi

Mantan Anggota DPRD Kota Tamjungpinang, Hot Asi Silitonga, saat menunjukan bukti laporan ke Polresta Kota Tanjungpiang pada hari Selasa malam 21 April 2026.
Mantan Anggota DPRD Kota Tamjungpinang, Hot Asi Silitonga, saat menunjukan bukti laporan ke Polresta Kota Tanjungpiang pada hari Selasa malam 21 April 2026.
banner 120x600

TANJUNGPINANG – Dugaan ancaman pembunuhan dilaporkan mantan anggota DPRD Tanjungpinang, Hot Asi Silitonga yang juga merupakan seorang kader partai Gerindra, ke Polresta Tanjungpinang.

Laporan tersebut disampaikan menyusul insiden yang diklaim terjadi pada Selasa, 21 April 2026.

banner 325x300

Hot Asi menyebut dirinya menerima ancaman serius dari seorang pria berinisial MN yg didugaerupakan seorang pengusaha Mikol kota Tanjungpinang. Ia mengaku telah melengkapi laporan dengan bukti awal, termasuk tanda penerimaan laporan dari kepolisian.

“Saya merasa terancam dan sudah melaporkannya secara resmi ke Polresta Tanjungpinang,” ujar Hot Asi, Rabu (22/4/2026).

Menurut keterangan yang disampaikan pelapor, peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, tepatnya di sekitar area samping sebuah rumah makan.

Ia menjelaskan, insiden bermula saat dirinya bersama sejumlah pihak melakukan pembongkaran pagar kawat di lokasi tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Situasi awal disebut berlangsung tanpa kendala.

Namun, lanjutnya, kondisi berubah beberapa jam kemudian ketika terlapor datang ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Pria yang disebut sebagai kerabat pihak yang menempati lahan itu diduga melontarkan ancaman secara verbal.

Hot Asi mengklaim ancaman tersebut disertai gestur agresif, termasuk mengangkat kursi plastik. Ia juga menyebut terdapat sejumlah saksi di tempat kejadian.

Merasa keselamatannya terancam, ia memilih menempuh jalur hukum dan meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Polresta Tanjungpinang juga belum menyampaikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pengancaman tersebut.(Tim)