Indeks

Diduga Pengusaha Mikol Ancam Bunuh Eks Anggota DPRD Tanjungpinang Hot Asi

Mantan Anggota DPRD Kota Tamjungpinang, Hot Asi Silitonga, saat menunjukan bukti laporan ke Polresta Kota Tanjungpiang pada hari Selasa malam 21 April 2026.
Mantan Anggota DPRD Kota Tamjungpinang, Hot Asi Silitonga, saat menunjukan bukti laporan ke Polresta Kota Tanjungpiang pada hari Selasa malam 21 April 2026.

TANJUNGPINANG – Dugaan ancaman pembunuhan dilaporkan mantan anggota DPRD Tanjungpinang, Hot Asi Silitonga yang juga merupakan seorang kader partai Gerindra, ke Polresta Tanjungpinang.

Laporan tersebut disampaikan menyusul insiden yang diklaim terjadi pada Selasa, 21 April 2026.

Hot Asi menyebut dirinya menerima ancaman serius dari seorang pria berinisial MN yg didugaerupakan seorang pengusaha Mikol kota Tanjungpinang. Ia mengaku telah melengkapi laporan dengan bukti awal, termasuk tanda penerimaan laporan dari kepolisian.

“Saya merasa terancam dan sudah melaporkannya secara resmi ke Polresta Tanjungpinang,” ujar Hot Asi, Rabu (22/4/2026).

Menurut keterangan yang disampaikan pelapor, peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, tepatnya di sekitar area samping sebuah rumah makan.

Ia menjelaskan, insiden bermula saat dirinya bersama sejumlah pihak melakukan pembongkaran pagar kawat di lokasi tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Situasi awal disebut berlangsung tanpa kendala.

Namun, lanjutnya, kondisi berubah beberapa jam kemudian ketika terlapor datang ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Pria yang disebut sebagai kerabat pihak yang menempati lahan itu diduga melontarkan ancaman secara verbal.

Hot Asi mengklaim ancaman tersebut disertai gestur agresif, termasuk mengangkat kursi plastik. Ia juga menyebut terdapat sejumlah saksi di tempat kejadian.

Merasa keselamatannya terancam, ia memilih menempuh jalur hukum dan meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Polresta Tanjungpinang juga belum menyampaikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pengancaman tersebut.(Tim)

Exit mobile version