Batam – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerukan kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau, khususnya warga Kota Batam, untuk menghentikan penyebaran informasi bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berpotensi memecah persatuan dan merusak keharmonisan sosial.
Asep menegaskan, Kepulauan Riau merupakan wilayah yang dibangun di atas keberagaman latar belakang budaya, suku, dan agama. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan modal sosial yang sangat berharga dan harus dijaga bersama, terlebih Batam dikenal sebagai kota multikultural sekaligus salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Keberagaman adalah kekuatan yang mempersatukan, bukan alasan untuk saling menyalahkan apalagi memecah belah. Kami mengimbau masyarakat Kepri, khususnya Batam, agar bijak dalam menyikapi informasi dan tidak menyebarkan konten bernuansa SARA yang dapat memicu konflik,” ujar Asep dalam keterangannya,Senin (26/1).
Ia menilai, pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media digital menuntut kedewasaan masyarakat dalam memilah serta memverifikasi setiap informasi sebelum disebarluaskan. Informasi yang bersifat provokatif dan tidak berdasar, kata dia, berpotensi menimbulkan konflik sosial serta menggerus rasa saling percaya yang selama ini terjalin di tengah masyarakat Kepulauan Riau.
Kapolda Kepri juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bermuatan SARA tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang mengancam pelaku penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa pendekatan preventif dan edukatif tetap menjadi langkah utama yang dikedepankan oleh kepolisian. Penegakan hukum, lanjutnya, akan dilakukan secara profesional dan proporsional apabila ditemukan pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
“Menjaga Kepulauan Riau agar tetap aman, damai, dan harmonis adalah tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk merawat persatuan dan toleransi,” tegasnya.
Polda Kepulauan Riau berharap seluruh elemen masyarakat terus memperkuat nilai kebhinekaan dan persaudaraan, sehingga keberagaman yang ada di Kepri, khususnya Batam, tetap menjadi fondasi kokoh bagi kehidupan sosial yang beradab, saling menghormati, dan berkelanjutan.
(Adhe Bakong)







