Ketua Melayu Pulau Singkep Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Rp 60 Juta

banner 120x600

‎‎LINGGA – Ketua Melayu Pulau Singkep (MPS), Marbeska, mendukung penuh aparat kepolisian menuntaskan kasus dugaan penipuan Rp 60 juta terkait janji kelulusan seleksi anggota Polri. Selasa,(6/01/05).

‎Kasus ini dilaporkan melalui LP Nomor LP/B/13/V/2025/SPKT/POLRES LINGGA/POLDA KEPULAUAN RIAU. Pelapor, Saudari M, menyerahkan uang Rp 60 juta kepada terlapor Warga sipil berinisial Z agar anaknya lulus seleksi. Nyatanya, anaknya tidak lulus dan uang tidak dikembalikan. Bukti termasuk screenshot percakapan WhatsApp dan transfer uang.

banner 325x300

‎Marbeska menegaskan, bawah pihaknya mendukung penuh Polres Lingga untuk menuntaskan persoalan tersebut agar kedepannya tidak lagi terjadi hal serupa.

‎“Kami mendukung polisi mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Jangan sampai ada pihak memanfaatkan harapan masyarakat dengan cara yang melanggar hukum.”

‎Ia juga menambahkan, penipuan adalah delik biasa, bukan delik aduan, artinya proses hukum tidak bergantung pada korban.

‎“Pengembalian uang tidak menghapus tindak pidana. Negara tetap punya kepentingan menindak pelaku, meski korban sudah menerima kembali uangnya,” jelasnya.

‎Kapolres Lingga menyatakan pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti dan akan memanggil pihak terkait. Dukungan tokoh masyarakat ini diharapkan mempercepat proses hukum dan memberi efek jera bagi pelaku penipuan di Kabupaten Lingga.

‎Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat berhati-hati terhadap janji kelulusan seleksi dengan imbalan uang. Penegakan hukum yang tegas dan transparan penting untuk melindungi warga dan mencegah praktik penipuan serupa.

‎(Adhe Bakong)