Luki Z Prawira Jabat Pj Sekdaprov Kepri

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad resmi melantik Asisten II Pemprov Kepri, Luki Zaiman sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (05/11) sore.

Pelantikan Luki tertuang dalam surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri nomor 1170 tahun 2025 tentang pengangkatan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

banner 325x300

Dalam SK tersebut, Luki akan menjabat Sekda Provinsi Kepulauan selama 3 bulan atau hingga adanya penetapan Sekda definitif.

Dalam kesempatan tersebut, Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Sekda memiliki peran penting dama menyusun kebijakan, termasuk mengkoordinasikan pelaksanaan tugas kepada perangkat daerah dan memberikan pelayanan administrasi Pemerintahan.

“Sekda memiliki kedudukan yang sangat penting. Sebab kepala sekretariat daerah yang menjadi penggerak utama dalam memastikan tata kelola pemerintahan agar berjalan efektif, efisiensi,dan akuntabel,”ujar Ansar.

Menurut Ansar, penunjukan Luki Zaiman berdasarkan surat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri, hal tersebut dilakukan agar proses pelantikan tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Hadir dalam pelantikan tersebut sejumlah pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

banner 325x300