KPU Anambas Pastikan Ijazah Bupati Aneng Paket C

Bupati Anambas Aneng, (foto: istimewa).
banner 120x600
banner 468x60

Anambas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Anambas Fadillah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima ijazah Sekolah Paket C Bupati Anambas Aneng.

“Iya benar, kami menerima berkas pendaftaran beliau, kami prefikasi, benar seperti di berita. Beliau mendaftar pakai ijazah SMA (paket C),” ujar Fadillah dilansir dari luarbiasa.co, Senin 29 September 2025.

banner 325x300

Kemudian Fadillah, menceritakan proses pemeriksaan 4 pasangan calon yang maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Anambas.

Semua persyaratan calon di kroscek mulai dari data pribadi hingga masalah pendidikan sesuai yang disyaratkan dalam PKPU. Yakni minimal maju sebagai kepala daerah wajib ijazah SMA.

“Nah terkait ijazah Pak Aneng, kita menerima beliau mendaftar menggunakan ijazah setara SMA. Sampai pada akhirnya kami juga kroscek ke Dinas Pendidikan Batam dimana ijazah tersebut dikeluarkan,” tambahnya.

Tim Komisioner KPU Anambas lantas bergerak ke Dinas Pendidikan Kota Batam, untuk memverifikasi kebenaran ijazah tersebut oleh Dinas Kota Batam.

“Jadi setelah kita turun ke Dinas Pendidikan Batam, ketemu dengan pejabat Disdik Pak Samson Rambah Pasir. Kita mencocokkan ijazah tersebut, nyata benar sesuai ijazahnya setara SMA, Paket C,” Tambahnya menegaskan.

 

banner 325x300