Breaking News
Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau

Zamzami: Persoalan Lelang Proyek G-12 Sebaiknya Duduk Semeja

Gambaran rencana landmark kawasan G-12 Tepilaut Tanjungpinang, (foto: istimewa/doc).
banner 120x600

Tanjungpinang – Zamzami A Karim Dosen Stisipol Tanjungpinang, menyikapi persoalan lelang kawasan Gurindam 12 (G-12), Tepilaut, Tanjungpinang, tidak boleh dijadikan sebagai persaingan politik, kecuali saat ini sedang disibukkan dengan Pilkada.

“Kenapa harus berbalas pantun di media, gubernur Ansar berhak memanggil atau mengajak Walikota Lis membahas masalah G-12 ini, bahas lah semeja, keduanya kan sama-sama anak Pinang, jangan saling silang pendapat di media,” ujar Zamzami, Jumat 19 September 2025.

banner 325x300

Zamzami meyakini, jika kedua putra terbaik Kepri tersebut duduk bersama, akan memecahkan masalah dan mencapai kesepakatan baik untuk kepentingan masyarakat. Hasilnya, maka semua persoalan akan selesai.

“Apa susahnya, Dompak dan Senggarang bukannya jauh-jauh amat. Inikan terjadi seperti silang pendapat saja di media. jangan diputuskan sendiri-sendiri, saya rasa keduanya punya solusi terbaik untuk memajukan kota ini,” terang Zamzami.

Sebagaimana diketahui, terkait rencana lelang kawasan G-12 itu, Pemprov Kepri disebut-sebut hanya menyiapkan lahan untuk di kelola pihak ketiga atau swasta yang memenuhui syarat. Seluruh biaya pembangunan dibebankan kepada pihak ketiga.

Pembangunannya tetap diawasai OPD teknis, dalam hal ini Dinas PUPP, sehingga bangunan tersebut tetap memiliki unsur–unsur kearifan lokal budaya Melayu.

Rencana kerjasama pemanfaatan Kawasan G-12 telah dilakukan kajian, sehingga pihak ketiga yang telah memenuhui syarat sebagai mitra KSP, dapat melaksanakan kegiatan usahanya dengan perjanjian pemanfaatan selama 30 tahun.

Pihak ketiga tersebut dikenakan biaya sewa per tahun dan biaya bagi hasil keuntungan bersih ke Pemerintah Kepri yang akan menjadi tambahan PAD nantinya.

Tidak kalah penting, alasan dilaksanakan lelang Kawasan G-12 ini untuk meningkatkan daya tarik perwajahan ibu kota Provinsi Kepri untuk wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara yang menikmati keindahan Kota Tanjungpinang.