Tanjungpinang – Zamzami A Karim Dosen Stisipol Tanjungpinang, menyikapi persoalan lelang kawasan Gurindam 12 (G-12), Tepilaut, Tanjungpinang, tidak boleh dijadikan sebagai persaingan politik, kecuali saat ini sedang disibukkan dengan Pilkada.
“Kenapa harus berbalas pantun di media, gubernur Ansar berhak memanggil atau mengajak Walikota Lis membahas masalah G-12 ini, bahas lah semeja, keduanya kan sama-sama anak Pinang, jangan saling silang pendapat di media,” ujar Zamzami, Jumat 19 September 2025.
Zamzami meyakini, jika kedua putra terbaik Kepri tersebut duduk bersama, akan memecahkan masalah dan mencapai kesepakatan baik untuk kepentingan masyarakat. Hasilnya, maka semua persoalan akan selesai.
“Apa susahnya, Dompak dan Senggarang bukannya jauh-jauh amat. Inikan terjadi seperti silang pendapat saja di media. jangan diputuskan sendiri-sendiri, saya rasa keduanya punya solusi terbaik untuk memajukan kota ini,” terang Zamzami.
Sebagaimana diketahui, terkait rencana lelang kawasan G-12 itu, Pemprov Kepri disebut-sebut hanya menyiapkan lahan untuk di kelola pihak ketiga atau swasta yang memenuhui syarat. Seluruh biaya pembangunan dibebankan kepada pihak ketiga.
Pembangunannya tetap diawasai OPD teknis, dalam hal ini Dinas PUPP, sehingga bangunan tersebut tetap memiliki unsur–unsur kearifan lokal budaya Melayu.
Rencana kerjasama pemanfaatan Kawasan G-12 telah dilakukan kajian, sehingga pihak ketiga yang telah memenuhui syarat sebagai mitra KSP, dapat melaksanakan kegiatan usahanya dengan perjanjian pemanfaatan selama 30 tahun.
Pihak ketiga tersebut dikenakan biaya sewa per tahun dan biaya bagi hasil keuntungan bersih ke Pemerintah Kepri yang akan menjadi tambahan PAD nantinya.
Tidak kalah penting, alasan dilaksanakan lelang Kawasan G-12 ini untuk meningkatkan daya tarik perwajahan ibu kota Provinsi Kepri untuk wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara yang menikmati keindahan Kota Tanjungpinang.






