LINGGA – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga, Ruslan, menyayangkan lambannya pengelolaan potensi sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Lingga, terutama sektor pertambangan timah yang hingga kini belum tergarap secara maksimal. Padahal, menurutnya, Lingga pernah merasakan kejayaan ekonomi saat perusahaan timah masih beroperasi secara legal dan terstruktur.
”Potensi timah kita luar biasa. Tapi sejak perusahaan resmi tutup, semuanya stagnan. Masyarakat seperti hidup dalam ketidakpastian, padahal kebutuhan hidup terus berjalan,” ungkap Ruslan.
Ia menambahkan bahwa tidak sedikit masyarakat yang terpaksa melakukan aktivitas tambang secara diam-diam atau “kucing-kucingan” dengan aparat, demi menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini, menurutnya, sangat memprihatinkan karena selain berisiko hukum, masyarakat juga bekerja tanpa perlindungan keselamatan dan kepastian penghasilan.
“Sudah banyak warga yang akhirnya berurusan dengan hukum hanya karena ingin bertahan hidup. Ini bukan semata persoalan hukum, tapi juga soal tanggung jawab negara dalam memastikan rakyatnya bisa hidup layak,” tegas Ruslan.
Melihat situasi ini, Ruslan mendesak pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat, untuk segera membuka ruang legalitas melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang penguatan ekonomi lokal.
“Dengan adanya IPR, masyarakat bisa menambang secara legal, pemerintah pun bisa menarik retribusi atau pajak yang sah. Ini win-win solution,” tambahnya.
Ruslan juga menyinggung keterbatasan fiskal daerah yang membuat Pemkab Lingga tidak bisa berbuat banyak. Menurutnya, akibat efisiensi anggaran di tingkat pusat, ruang fiskal Kabupaten Lingga semakin mengerucut, sementara sektor-sektor lain belum cukup kuat untuk menjadi penopang APBD.
“Pertambangan, jika dikelola dengan benar dan legal, bisa jadi salah satu sektor andalan daerah. Pemerintah pusat harus hadir,” tutupnya.
Pernyataan Ruslan mempertegas pentingnya kolaborasi lintas level pemerintahan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di sektor riil. Kini, harapan masyarakat Lingga tertuju pada langkah konkret dari pemerintah dalam mewujudkan legalitas tambang rakyat yang adil dan berkelanjutan.
(Adhe Bakong)






