LINGGA – Kian tak menentunya nasib legalitas tambang rakyat di Kabupaten Lingga memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat. kondisi tersebut menjadi atensi dari DPD KNPI Lingga dan mendesak Pemerintah Kabupaten Lingga untuk tidak lagi bersikap pasif dan melalukan upaya jemput bola dalam menyelesaikan proses peralihan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Ketua DPD KNPI Lingga, Fikrizal, menegaskan bahwa kondisi sosial-ekonomi masyarakat saat ini berada pada titik rawan. Banyak warga menggantungkan harapan pada sektor tambang rakyat, namun hingga kini masih terkendala legalitas yang belum kunjung jelas.
“Kami mendesak agar Pemkab tidak hanya menunggu instruksi dari atas, tetapi proaktif mempercepat proses WPR ke IPR. Jika ini terus dibiarkan, dampaknya akan makin terasa di masyarakat bawah,” ujar Fikrizal.
Sebelumnya sikap senada juga disampaikan Ketua F SPSI NIBA Kabupaten Lingga yang menekankan pentingnya kepastian hukum bagi para penambang lokal. Legalitas, menurutnya, akan memberikan jaminan keselamatan kerja sekaligus kepastian ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang.
Sementara itu, Bupati Lingga dalam dialog publik yang digelar pekan lalu mengungkapkan bahwa proses administrasi menuju IPR masih berjalan, namun belum bisa memastikan tenggat waktu rampungnya izin tersebut. Pernyataan ini dinilai belum cukup menenangkan kegelisahan masyarakat.
Berbagai elemen menilai, sektor tambang rakyat bisa menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah jika dikelola secara legal, transparan, dan berkelanjutan—sejajar dengan sektor perikanan, perkebunan, dan UMKM.
Dalam pernyataan penutupnya, Fikrizal menekankan bahwa ini bukan sekadar soal izin tambang, tapi soal tanggung jawab pemerintah terhadap masa depan masyarakatnya.
“Kalau pemerintah daerah bisa menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada rakyat, khususnya di sektor riil seperti ini, maka kepercayaan publik akan tumbuh. Jangan biarkan rakyat terus menunggu dalam ketidakpastian,” tegasnya.
Kini, publik Lingga menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menjawab kegelisahan tersebut. Legalitas tambang rakyat diyakini bukan hanya soal izin, tetapi juga soal keadilan ekonomi dan harapan hidup bagi ribuan warga.






