Breaking News
Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau

Perkuat Demokrasi, Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Teken MoU Jaga Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Dewan Pers.F-Dewan Pers
banner 120x600

JAKARTA – Dalam semangat memperkuat demokrasi dan menjamin kebebasan pers, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Dewan Pers menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Selasa (15/7/2025).

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, dan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin. Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara kedua lembaga untuk menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan keterbukaan informasi, serta memperkuat kolaborasi dalam penegakan hukum di Indonesia.

banner 325x300

Empat Ruang Lingkup Kerja Sama

Adapun empat ruang lingkup utama kerja sama yang diatur dalam MoU ini meliputi:

  1. Dukungan terhadap penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers.
  2. Penyediaan ahli Dewan Pers dalam proses hukum.
  3. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
  4. Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan edukasi bersama.

Tantangan Pers di Era Digital dan Peran Media Sosial

Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, menyoroti tantangan besar yang dihadapi pers di era digital, khususnya akibat media sosial yang tak lagi memiliki batas kontrol sebagaimana media konvensional.

“Media sosial ini seperti jalan tol udara yang bebas diakses siapa pun. Tapi di sisi lain, kebebasan tanpa batas ini telah menciptakan arus informasi yang kadang justru menyesatkan,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya literasi media agar masyarakat tidak tenggelam dalam “sampah informasi”.

Komarudin juga mengusulkan adanya platform digital nasional untuk menjaga kedaulatan data masyarakat. “China bisa jadi contoh. Kita seharusnya punya platform sendiri agar tidak tergantung pada aplikasi asing yang mengelola data publik,” katanya.

Pers sebagai Sahabat dan Pengawas Eksternal

Sementara itu, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menekankan bahwa kerja sama ini bukan hanya simbolis, melainkan bentuk nyata membangun kepercayaan publik terhadap hukum.

“Pers bagi saya adalah sahabat. Presiden bahkan pernah mengingatkan, tanpa pers kerja Jaksa Agung tak akan tersampaikan ke publik,” ujarnya.

Burhanuddin mengakui pentingnya peran pers sebagai pengawas eksternal lembaga hukum. “Indonesia ini luas, dan saya sadar saya tidak bisa mengawasi seluruh jaksa sendirian. Tapi lewat media, kontrol publik menjadi mungkin dan sehat,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini menegaskan bahwa kemerdekaan pers dan penegakan hukum bisa berjalan beriringan, saling menguatkan dalam menjaga demokrasi yang sehat dan beradab.