Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai
Utama  

Polda Kepri Ingatkan, Saring Informasi Sebelum Sharing

banner 120x600

Batam – Media sosial (Medsos) merupakan salah satu contoh dari perkembangan teknologi dan informasi. Pekembangan informasi yang semakin pesat selain membawa dampak positif juga membawa dampak negatif. Salah satunya yaitu munculnya informasi palsu atau lebih dikenal dengan istilah “hoax”. Hoax merupakan informasi tidak benar yang dibuat sedemikian rupa hingga seolah-olah benar adanya.

Hal itu disampaikan Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Kepri, IPDA Ronald Simanjuntak pada acara Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Pengurus PWI Kepri yang mengusung tema ‘PWI Mengawal Demokrasi, Menangkal Hoax Membangun Kepri’ di Melawa Cafe, Bengkong, Batam, Kamis (14/12/2023). Tampil juga narasumber, Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim.

banner 325x300

Ronald pun menegaskan, perlunya kewaspadaan ini perlu dilakukan mengingat Indonesia khususnya Provinsi Kepri tengah berada di tahun Politik. Sehingga diprediksi akan banyak bermunculan berita hoaks di media sosial.

Sayangnya saat ini hoax sudah menjadi hal yang biasa. Di media sosial banyak sekali berita simpang siur yang bertebaran sehingga menimbulkan beragam opini masyarakat.

Penyebaran berita hoax juga mampu membawa pada kerancuan informasi dan kehebohan publik akan suatu informasi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan lebih berhati-hati dan waspada dalam mengambil informasi yang tersebar.

“Dan hal inilah yang menjadi tantangan kami dalam meredam berita hoaks. Dan peran insan jurnalis dan medianya tentunya sangat penting dalam menjaga kondusivitas dan keseimbangan informasi melalui pemberitaan yang akurat dan terkonfirmasi kebenarannya,” tegasnya.

Dirinya mengatakan, penyebaran berita bohong lebih mudah dicegah apabila masyarakat turut bijak dalam mempergunakan medsos. Dengan cara menyaring setiap informasi sebelum meneruskan atau membagikannya.

“Untuk itu kami himbau agar masyarakat bisa menyaring setiap informasi yang didapatkan di media sosial sebelum meneruskan atau membagikan. Mengingat, berita hoaks itu dibuat oleh orang pintar dan disebarluaskan oleh orang (maaf) kurang pintar,” katanya.

Pada momen tersebut, pihaknya juga menjabarkan ciri-ciri dari berita Hoaks. Yakni mencipyakan kecemasan, memunculkan kebencian dan permusuhan, sumber beritanya tidak jelas sehingga tidak ada yang bisa dimintai klarifikasi, menyerang sepihak/ tidak netral hingga memanfaatkan fanatisme, suara rakyat, maupun agama untuk menyebarkan berita hoaks.

“Untuk itu, proses menyaring setiap informasi kiranya menjadi kunci untuk menangkal hoaks,” tegasnya.

Sementara Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim mengatakan, penting untuk terus mendorong, program peningkatan kapasitas dan kompetensi. Sehingga bisa menghasilkan wartawan yang berkompeten.

“Perusahaan pers/media harus sehat secara bisnis agar bisa berkelanjutan. Oleh karenanya, ia harus dikelola secara modern dan profesional,” pesannya.

Disisi lain, disampaikan jika keuangan perusahaan pers juga, harus prudent, akuntable dan dapat di pertanggungjawaban kepada pemegang saham. “Karena dia berbadan hukum, maka melekat didalamnya persyaratan sebagai sebuah perseroan dan diatur beberapa Undang-Undang,” imbuhnya.***