Tak Berkategori  

Belajar Tatap Muka Dievaluasi Tiap Minggu

banner 120x600
banner 468x60

NATUNA – Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna telah membuka proses belajar mengajar tatap muka sejak beberapa waktu lalu. Namun kegiatan belajar mengajar ini tetap dievaluasi secara berkala.

Begitu disampaikan Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman di tempat kerjanya, akhir pekan lalu.

banner 325x300

Ia menjelaskan, kegiatan belajar tatap muka ini dibuka untuk menjalankan program pendidikan dan berdasarkan permintaan sejumlah pihak.

”Ya, atas pertimbangan kita zona hijau dan berbagai permintaan, belajar tatap muka kita buka meskipun belum sepenuhnya seperti standar pendidikan di luar masa pandemi,” kata Suherman.

Suherman menyebutkan, di masa pandemi Korona ini, rombongan belajar (rombel) tidak sama dengan rombel pada saat sebelum masa pandemi.

”Misalnya, standar rombel itu kan berkisar 26-28 orang murid dalam satu kelas. Nah, sekarang dikurangi jadi 18 orang atau sesuai dengan teknis yang diambil masing-masing satuan pendidikan. Begitu juga waktu belajarnya,” terangnya.

Hal ini dilakukan untuk memberikan keleluasaan bagi setiap satuan pendidikan menjalankan proses belajar mengajar saat pandemi.

”Biar bisa dipastikan bahwa seluruh protokol kesehatan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Nanti kalau anak-anak full masuk dalam satu waktu, akan susah menerapkan aturan jaga jarak,” sebutnya.

Menurutnya, saat pandemi seperti ini kemungkinan kebijakan baru akan sangat mungkin dikeluarkan oleh pemerintah sesuai dengan dinamika penyebaran virus Korona.

”Bisa saja belajar mengajar tatap muka ini dihentikan lagi, tergantung bagaimana keadaannya nanti. Makanya ini kita terus evaluasi. Seluruh sekolah diwajibkan melakukan evaluasi dan melaporkan hasil evaluasinya setiap minggu kepada pemerintah,” terangnya.

Namun begitu ia berharap keadaan ini cepat berakhir sehingga dunia pendidikan dapat dijalankan sebagaimana layaknya.

”Tapi mudah-mudahan kita tetap zona hijau dan ini segera berakhir. Kasihan juga anak-anak tidak dapat mengikuti pendidikan sebagaimana mestinya,” tutup Suherman. (hrd)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *