Breaking News
Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau
Tak Berkategori  

Komisi II Desak Pengoperasian SPAM Seri Kuala Lobam

banner 120x600

SERIKUALALOBAM – Komisi II DPRD Bintan mendesak pengoperasian Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL). Pernyataan ini disampaikan usai rombongan Komisi II DPRD Bintan melakukan pengecekan SPAM dan instalasi di beberapa kelurahan, di Kecamatan SKL, Rabu (15/1).

Indra Setiawan, Wakil Komisi II DPRD Bintan yang mewakili rekan-rekan anggota lainnya mengatakan, pihaknya sudah melihat dan mengecek kondisi rumah pompa SPAM, yang baru selesai diperbaiki tahun 2019 lalu.

banner 325x300

”Instalasi rumah pompa SPAM di Kampung Lepan sudah selesai. Nah kami desak agar pengelolaannya dapat dibentuk segera,” sebut Indra.

UPT SPAM yang ada di Dinas PUPR Bintan, Komisi II meminta agar pengelola SPAM dibentuk sesuai dengan kapasitas kemampuan yang baik. Sehingga akan ada pengawasan dan pembinanan dari UPT terkait.

”Untuk rumah induk SPAM hingga Lepan, tidak ada kendala jaringan. Namun ada kendala jaringan di wilayah pemukiman di Kelurahan Teluklobam dan Kelurahan Tanjungpermai. Seperti ada meteran yang hilang dan pipa yang sudah beberapa rusak dicabut,” ungkap Indra.

Guna penyempurnaan instalasi secara keseluruhan, lanjut Indra, akan diupayakan pada APBD 2021 dan 2022, agar tidak terlalu membebani warga. Namun jika ingin lebih cepat, dapat didudukan antarwarga dan pengelola.

”Kami pastinya tidak ingin kelalaian di masa lalu seperti mesin hilang dicuri, uang pengelolaan tidak jelas dan lainnya terulang kembali. Sehingga kami perlu tekankan lagi dengan UPT terkait dan pengelola SPAM,” ucapnya.

Selain itu, dengan anggaran perawatan pemeliharaan yang akan diupayakan ditingkatkan dari Rp75 juta setahun perwilayah SPAM, menjadi lebih besar. Tujuan peningkatan tersebut juga akan memberikan subsidi agar masyarakat tidak membeli air dengan harga yang mahal per kubiknya.

”Pasokan dan kapasitas sudah cukup. Bahkan cukup memenuhi untuk kecamatan SKL dan Bintan Utara. Nah sekarang kami minta ke PUPR, ayo lakukan kajian dan analisa kebutuhan anggaran perawatan dan pemeliharaannya. Dengan anggaran yang cukup, maka pengelolaannya juga pasti baik,” sebutnya.

Sebelumnya, pada tahun 2018, PUPR Bintan sudah mengalokasikan Rp400 juta untuk SPAM SKL, dan tahun 2019 dialokasikan anggaran Rp2,7 miliar. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *