Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai
Tak Berkategori  

Smart SIM Bisa Multi Fungsi

banner 120x600

Natuna – Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto me-launching program Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM Pintar Kantor Polres Natuna, Kamis (26/9) siang.

Dihadiri berbagai kalangan, perwakilan OPD, FKPD, tokoh masyarakat serta anggota DPRD Natuna dan unsur masyarakat lainnya.

banner 325x300

Ia menurutkan, seperti namanya Smart SIM diciptakan multi fungsi. Ini merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) serta memudahkan pengendara untuk berbagai hal.

Bisa menjadi alat transaksi non tunai saat berbelanja dan juga bisa membayar denda tilang.

Terkait memperoleh Smart SIM, pemohon terlebih dahulu melakukan registrasi lewat layanan SIM online di situs sim. korlantas.polri.go.id.

Melalui situs tersebut, pemohon mengisi formulir registrasi, seperti jenis permohonan SIM, golongan SIM, alamat surat elektronik, nomor telepon seluler aktif, Polda kedatangan, Satpas kedatangan, hingga data pribadi.

Setelah semua formulir registrasi terisi, pemohon akan mendapatkan kode bayar registrasi. Pembayaran bisa melalui layanan ATM, m-banking hingga internet banking BRI, dengan waktu maksimal 3 jam setelah registrasi.

Dituturkannya, pembayaran selesai, kode registrasi akan diterima lewat SMS dan surat elektronik. Maka, pemohon tak perlu mengantre lagi saat mengurus registrasi ke kantor.

Nugroho menuturkan, peluncuran Smart SIM merupakan realisasi dari program Promoter Kapolri terhadap peningkatan kinerja maupun hasil kerja Polri.

Kelebihan lainnya, Smart SIM juga dapat berfungsi sebagai uang elektronik untuk membayar berbagai hal. Misalnya parkir, tol, e-tilang maupun berbelanja. Pemiliknya dapat mengisi saldo maksimal Rp2 juta.

“Misalkan pengedara ke tilang secara otomatis pembayaran dendanya melalui Smart SIM tersebut. Apabila pemilik Smart SIM tersandung pidana, maka disita dan sisa saldo akan dikembalikan kepada pemilik melalui mekanisme ditentukan,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Natuna Iptu Zubaidah menuturkan, selain fungsi, Smart SIM juga mendapat perubahan secara tampilan atau desain. Kartu tersebut berwarna merah-putih, disertai tulisan “Indonesia” di bagian atas.

Terdapat pula dua foto pemilik. Salah satu foto berwarna, sementara satu foto lain berada di pojok kanan bawah, berukuran lebih kecil dan tidak berwarna.

Di bagian belakang Smart SIM, warnanya berlatar putih. Ini berbeda dengan desain SIM sebelumnya yang berwarna latar belakang biru.

Ia mengatakan, bagi yang sudah memiliki SIM lama, maka diimbau masih tetap bisa menggunakan, sampai masa berlakunya habis. Setelah itu, baru beralit ke Smart SIM.

Terkait masa berlaku, ia menuturkan sama dengan SIM biasa yaitu lima tahun sejak tanggal produksi. Hanya saja tidak berdasarkan tanggal lahir lagi.

“Jadi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM yang sudah hampir habis waktu, bisa langsung melalui layanan SIM Online,” ucapnya. (hrd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *