LINGGA – Wacana penguatan identitas Melayu melalui dunia pendidikan di Kabupaten Lingga mulai memasuki tahap implementasi. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga memastikan proses pengintegrasian muatan lokal ke dalam kurikulum tingkat SD dan SMP saat ini sedang berjalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Jhoni Indra, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan berbagai tahapan agar materi muatan lokal dapat diterapkan secara resmi di seluruh satuan pendidikan.
Menurut Jhoni, langkah tersebut sejalan dengan harapan Wakil Bupati Lingga Novrizal yang sebelumnya menyoroti pentingnya penguatan identitas dan kearifan lokal di tengah tantangan globalisasi yang dihadapi generasi muda.
“Pengintegrasian muatan lokal dalam kurikulum SD dan SMP di Kabupaten Lingga saat ini sudah on process. Kami akan mengupayakan agar proses ini dapat berjalan secepat mungkin,” ujar Jhoni.
Ia menjelaskan, setelah tahapan penyusunan dan percetakan buku selesai dilakukan, Dinas Pendidikan akan melanjutkan pembahasan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan materi yang disusun tidak hanya memenuhi standar pendidikan nasional, tetapi juga mampu merepresentasikan sejarah, budaya, adat istiadat, serta nilai-nilai Melayu yang menjadi identitas Kabupaten Lingga.
“Nantinya setelah buku selesai, kami akan berdiskusi dengan LAM Lingga dan BPMP. Setelah seluruh proses selesai, baru secara kedinasan akan diinstruksikan untuk masuk ke dalam kurikulum pembelajaran di sekolah,” jelasnya.
Lebih jauh, Jhoni mengungkapkan bahwa pemerintah daerah kedepan juga akan menyiapkan landasan hukum guna memperkuat implementasi muatan lokal tersebut. Ke depan, keberadaan muatan lokal tidak hanya menjadi program pendidikan, tetapi juga akan diperkuat melalui regulasi daerah.
“Ke depan akan ada Peraturan Daerah yang mengatur tentang muatan lokal ini sehingga memiliki dasar hukum yang kuat dalam penerapannya,” katanya.
Meski demikian, Jhoni mengakui proses produksi buku ajar secara massal belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu faktor yang membuat program tersebut harus disusun secara bertahap.
“Saat ini belum masuk tahap produksi massal karena kondisi fiskal daerah belum memungkinkan. Namun harapan kami, pada anggaran murni tahun 2027 program ini sudah bisa mendapatkan dukungan yang lebih optimal,” ungkapnya.
Langkah tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya pelestarian sejarah dan budaya Melayu di Kabupaten Lingga. Di tengah kekhawatiran akan menurunnya pemahaman generasi muda terhadap akar sejarah daerahnya, kehadiran muatan lokal di sekolah diharapkan menjadi instrumen strategis untuk menanamkan identitas, kebanggaan, dan kecintaan terhadap Negeri Bunda Tanah Melayu sejak usia dini.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka sekolah-sekolah di Kabupaten Lingga akan memiliki materi pembelajaran yang secara khusus mengangkat sejarah Kerajaan Lingga, tokoh-tokoh Melayu, adat istiadat, bahasa, hingga nilai-nilai budaya yang telah menjadi bagian dari peradaban Melayu selama berabad-abad.
(Adhe Bakong)






