TANJUNGPINANG — Proyek pengadaan kontainer untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang menjadi sorotan publik.
Pasalnya, sejumlah kontainer yang disebut diperuntukkan bagi pedagang di kawasan Melayu Square hingga kini terlihat belum difungsikan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai manfaat proyek yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan nilai mencapai miliaran rupiah tersebut.
Kontainer yang belum dimanfaatkan dinilai cukup memprihatinkan, mengingat fasilitas tersebut seharusnya dapat menjadi sarana pendukung bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan aktivitas perekonomian di kawasan Melayu Square.
Akhmad warga Tanjungpinang mengaku sangat menyayangkan saat melihat perencanaan penggunaan anggaran untuk beli kontainer tersebut justru terbuang sia-sia. Dirinya meminta terhadap kondisi tersebut ia menyarankan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak secara tegas dan transparan.
“Kami cukup heran dan prihatin. Kontainer yang kabarnya merupakan proyek Disdagin Kota Tanjungpinang dengan nilai miliaran rupiah ini sampai sekarang belum difungsikan sebagaimana mestinya,” ujar sumber tersebut, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah semestinya memastikan setiap proyek yang menggunakan uang rakyat dapat memberikan manfaat dan segera dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awal pengadaannya.
“Kalau memang untuk UMKM, tentunya kami berharap segera difungsikan agar masyarakat, khususnya pedagang, bisa merasakan manfaatnya,” katanya.
Sorotan terhadap proyek tersebut juga menyangkut transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran. Publik tentu berharap adanya penjelasan mengenai berapa nilai anggaran yang digunakan, jumlah kontainer yang dibangun atau disediakan, mekanisme pengelolaannya, serta alasan fasilitas tersebut belum beroperasi.






