JAKARTA – Dunia jurnalistik sedang berdiri di persimpangan zaman.
Teknologi bergerak semakin cepat. Media sosial mengubah cara manusia menerima informasi. Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai masuk ke ruang-ruang kerja jurnalistik. Dalam hitungan detik, sebuah informasi dapat menyebar ke ribuan bahkan jutaan orang.
Namun, di tengah derasnya arus informasi itu, satu hal justru semakin mahal, yakni kepercayaan publik.
Di titik itulah perjalanan 28 tahun Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menemukan relevansinya. Peringatan HUT ke-28 IJTI yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, bukan sekadar perayaan usia organisasi, melainkan momentum untuk kembali mengingatkan bahwa jurnalisme bukan semata-mata tentang siapa yang paling cepat menyampaikan berita.
Jurnalisme adalah tentang siapa yang paling mampu memastikan informasi itu benar, terverifikasi, berimbang, independen dan memiliki manfaat bagi masyarakat.
Keikutsertaan IJTI Kepulauan Riau dalam rangkaian peringatan tersebut menjadi bagian dari refleksi sekaligus peneguhan komitmen insan pers daerah untuk terus menjaga marwah profesi di tengah perubahan lanskap media yang berlangsung begitu cepat.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa usia 28 tahun harus dimaknai bukan hanya sebagai perjalanan organisasi, tetapi juga sebagai momentum evaluasi untuk melihat ke mana arah profesi jurnalis di masa mendatang.
“Peringatan HUT ke-28 IJTI hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai seremoni semata, tetapi menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan menatap masa depan profesi jurnalis. Tantangan media saat ini semakin kompleks, sehingga jurnalis dituntut semakin profesional, berintegritas dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ujar Herik Kurniawan.
Perubahan teknologi, menurut Herik, telah menggeser hampir seluruh ekosistem media. Produksi informasi menjadi lebih cepat, distribusi semakin luas, sementara masyarakat memiliki banyak pilihan dalam mengonsumsi berita. Sehingga kecepatan tidak boleh membuat jurnalisme kehilangan pijakannya.
Herik menegaskan, perkembangan teknologi digital, media sosial dan AI menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru bagi jurnalis televisi.
“Jurnalis tidak boleh kalah cepat dengan perkembangan teknologi. Namun, kecepatan tetap harus diimbangi dengan akurasi, verifikasi, independensi dan keberpihakan pada kepentingan publik. Inilah nilai yang tidak boleh hilang dari profesi jurnalistik,” jelasnya.
Hari ini, hampir setiap orang memiliki kamera, dapat merekam peristiwa, menulis narasi, mengunggah informasi dan membentuk opini publik. Tetapi kemampuan memproduksi konten tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai jurnalis.
Herik menilai masa depan jurnalisme sangat bergantung pada kemampuan pers mempertahankan kepercayaan masyarakat. Ketika informasi yang belum terverifikasi bertebaran di berbagai platform, keberadaan jurnalis profesional justru semakin dibutuhkan sebagai penyaring sekaligus penyaji informasi yang kredibel.
“Ketika semua orang bisa menjadi pembuat konten, maka pembeda utama jurnalis adalah profesionalisme, etika, verifikasi dan tanggung jawab kepada publik. Karena itu, pers harus mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.
Tantangan tersebut tidak hanya menjadi pekerjaan rumah bagi media nasional. Di daerah, persoalan yang dihadapi jurnalis bahkan memiliki karakter tersendiri.
Ketua IJTI Pengda Kepri, Gusti Yenosa, yang akrab disapa Oca, menilai pers daerah harus mampu menjaga independensi sekaligus membangun hubungan yang sehat dengan pemerintah, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan.
Bagi Oca, pers daerah memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.
Di balik pembangunan yang dipamerkan dalam angka dan seremoni, ada suara masyarakat yang harus didengar. Ada pelayanan publik yang harus diawasi. Ada persoalan hukum, ekonomi, pendidikan dan sosial yang membutuhkan perhatian.
Karena itu, pers daerah tidak boleh berhenti pada pemberitaan seremoni.
“Pers daerah jangan hanya menjadi corong kegiatan seremonial. Pers harus hadir sebagai mata dan telinga masyarakat, melakukan kontrol sosial, memberikan ruang bagi publik dan menghadirkan informasi yang benar-benar memiliki nilai dan manfaat,” ujar Oca.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kekuatan pers daerah bukan hanya terletak pada seberapa banyak berita yang diproduksi setiap hari, tetapi pada seberapa besar manfaat pemberitaan itu dirasakan masyarakat.
Satu berita mungkin hanya membutuhkan beberapa menit untuk ditulis.
Tetapi dampaknya bisa berlangsung jauh lebih lama.
Sebuah laporan jurnalistik dapat membuka persoalan yang selama ini terpendam, mendorong pemerintah mengambil tindakan, memberikan ruang kepada masyarakat yang tidak terdengar,
bahkan menjadi catatan sejarah sebuah daerah.
Karena itulah profesionalisme menjadi modal yang tidak bisa ditawar.
(Adhe Bakong)






