Tanjungpinang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menyerahkan Remisi Khusus Natal bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi anak binaan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal Tahun 2025, Kamis 25 Desember 2025.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Rutan Kelas I Tanjungpinang dan dihadiri jajaran pejabat struktural.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemberian remisi ini tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi juga menjadi wujud komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan membacakan nama-nama narapidana penerima Remisi Khusus I (RK I) Natal Tahun 2025. Selanjutnya, Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal Tahun 2025 kepada Anak Binaan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan.
Pada kesempatan yang sama, Alanta Imanuel Ketaren juga membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta berkomitmen mengikuti program pembinaan secara aktif dan berkelanjutan.
Adapun Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Rutan Kelas I Tanjungpinang diberikan kepada 15 orang narapidana, seluruhnya menerima Remisi Khusus I (RK I), sementara Remisi Khusus II (RK II) tidak ada. Rinciannya, sebanyak 8 orang menerima remisi 15 hari, 6 orang menerima remisi 1 bulan, dan 1 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari.
Melalui pemberian remisi tersebut, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Berita Terkait
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.***