Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melihat langsung proses penyelidikan kebakaran kapal tanker Federal II di galangan kapal PT ASL Marine Shipyard, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu 15 Oktober 2025.
Peristiwa ini diketahui ketika sejumlah pekerja dari PT Rotary Engineer dan PT PTM melakukan pekerjaan panas di dalam tangki Cargo Oil Tank (COT) kapal yang sedang diperbaiki.
Api tiba-tiba muncul dari dalam tangki dan memicu ledakan hebat yang menyebabkan kebakaran di area kerja.
Tim keselamatan perusahaan langsung melakukan pemadaman dan evakuasi. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 05.00 WIB. Namun, peristiwa tersebut sudah makan korban jiwa dan luka-luka.
Berdasarkan data Kepolisian dan Rumah Sakit Bhayangkara Batam, terdapat 31 korban, terdiri dari 10 orang meninggal dunia dan 21 orang luka-luka, dengan rincian 7 luka berat dan 14 luka ringan.
Para korban dirawat di beberapa rumah sakit di Batam, antara lain RS Mutiara Aini, RS Elizabeth Sei Lekop, RS Graha Hermine, dan RSUD Embung Fatimah.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, bersama pejabat utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang meninjau langsung lokasi kejadian serta menjenguk korban di rumah sakit.
Dalam keterangannya, Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen Polda Kepri untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan menelusuri penyebab pasti kebakaran ini melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi. Apabila ditemukan unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda Kepri.
Saat ini penyelidikan masih berlangsung belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim gabungan dari Ditreskrimum, Inafis, Labfor Polda Kepri, dan Satreskrim Polresta Barelang telah dikerahkan untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk manajemen PT ASL Marine Shipyard, subkontraktor, serta petugas keselamatan kerja di lokasi.






