Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai

Panitia Kongres PWI Pusat Geram: Kepri Final, Jangan Diganggu Lagi!

Marah Sakti Siregar. (Foto: Istimewa).
banner 120x600

Jakarta – Anggota Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Marah Sakti Siregar, mengecam aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan PWI Kepulauan Riau (Kepri) karena terus mempersoalkan keputusan penetapan peserta kongres dari daerah tersebut.

Marah Sakti mengungkapkan, beberapa hari lalu pihaknya menerima surat dari pihak yang mengklaim sebagai pengurus PWI Kepri. Surat itu meminta agar keputusan panitia yang menetapkan Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, sebagai peserta penuh Kongres Persatuan, ditinjau ulang.

banner 325x300

“Kenapa masih diungkit-ungkit lagi? Ini semua sudah final. Hargailah keputusan bersama. Nama Sdr. Saibansah Dardani itu ditetapkan mewakili Kepri secara kolektif melalui sidang pleno dan pertimbangan yang sangat ketat. Kami capek kalau diganggu terus. Waktu kita pendek, masih banyak yang harus kita persiapkan,” tegas Marah Sakti dengan nada tinggi, Selasa (12/8).

baca juga : PWI Kepri Beri Dukungan Pertama, Zulmansyah Layak Lanjut Pimpin PWI

Sebelumnya, Panitia Bersama Kongres PWI 2025 telah menetapkan Saibansah sebagai peserta penuh mewakili Provinsi Kepri. Keputusan itu tertuang dalam Surat Undangan Resmi Nomor 058/PWI-P/KP-SP/VIII/2025 yang dikirim 7 Agustus 2025 kepada Saibansah selaku Ketua PWI Kepri hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Penetapan ini sekaligus mengakui kepengurusan PWI Kepri di bawah Saibansah sebagai peserta sah kongres.

Menurut Marah Sakti, Panitia SC dan OC telah melangkah jauh, yakni menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai dasar sah pemilihan ketua umum, menyusun mekanisme pencalonan, dan membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota OC.

“SC dan OC adalah gabungan harmonis dari semua unsur PWI, kombinasi dua kubu yang berbeda, perwakilan Dewan Pers, dan orang-orang berpengalaman. Kami bekerja menyingkirkan ego demi memulihkan martabat PWI. Jangan lagi diganggu dengan surat tak jelas seperti dari Kepri ini. Pesan ini juga berlaku untuk semua provinsi,” kata Marah Sakti, mantan wartawan Tempo itu.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Dewan Penasihat PWI Kepri, Marganas Nainggolan, meminta seluruh anggota PWI Kepri tidak mengganggu proses kongres yang sudah berjalan sesuai jalur.

Bagi Marganas, penunjukan Saibansah bukan hanya menegaskan keabsahan kepengurusan PWI Kepri versi KLB, tapi juga menjadi momentum mengakhiri dualisme kepengurusan.

“Daripada kirim surat ke panitia SC dan OC yang kredibilitasnya tak diragukan, lebih produktif bergabung baik-baik bersama kami. Kami terbuka. Kalau masih tak senang, bikin saja organisasi sendiri, jangan bawa nama PWI,” tegas penerima Press Card Number One tersebut.