Breaking News
Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau
Tak Berkategori  

Cari Modal Nikah, Calon Pengantin Mencuri Aki

banner 120x600

BINTAN – Imran Saputra (26) dan rekannya Agustinus Siregar (27) hanya bisa tertunduk penuh penyesalan, setelah mendekap di tahanan Mapolsek Bintan Utara, Senin (14/10) kemarin. Usahanya mencuri aki buat modal menikah bulan depan, justru gagal. Ups.. Kini, Imran sudah ditangkap polisi.

Dua pelaku spesialis pencuri aki alat berat ini tak berkutik, saat polisi menangkapnya di wilayah Tanjunguban Timur, Minggu (13/10) pagi sekitar pukul 07.30 lalu. Dua pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, langsung digelandang ke Mapolsek Bintan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

banner 325x300

Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 24 buah aki dan dua unit kendaraan sepeda motor jenis Suzuki dan Yamaha, dan sebilah parang. Pelaku yang berduet dalam melakukan aksinya tersebut sudah melakukan aksi di 6 TKP ini sejak Maret lalu.

Dengan wajah tertunduk, Imran satu dari dua pelaku mengatakan, ia melakukan aksi pencurian karena desakan ekonomi seharihari. Pekerjaannya sebagai buruh bangunan dirasa belum mencukupi. Apalagi bulan Desember mendatang, ia berencana akan melaksanakan pernikahan dengan pujaan hatinya.

”Mencuri, untuk nambah penghasilan. Saya menyesal Pak. Apalagi, tadi calon istri saya jenguk. Saya sedih,” katanya, Senin (14/10).

Imran pun tampak pasrah kalau pernikahan harus gagal, akibat ulahnya sendiri. Imran harus membuang jauh-jauh impiannya duduk di pelaminan. Karena, ia terancam akan merasakan bilik jeruji besi.

Sementara, Agustinus mengatakan, Imran merupakan kawan lamanya. Beberapa waktu lalu, bertemu. Imran mengeluh masalah ekonomi. Namun, Agus mengaku tak mengajak Imran untuk ikutan mencuri.

”Dia cerita mau nikah butuh biaya. Saya bilang, saya mau nyuri aki. Terus, dia (Imran) bilang mau ikut,” akunya.

Kini Agustinus mengaku menyesal. Sebab, dirinya yang hidup bersama anaknya harus menitipkan seorang anak laki-laki berusia 3 tahun, kepada orang. Karena dirinya harus bertanggung jawab di mata hukum.

Ia mengaku, sudah lama menjalani profesi sebagai maling aki kendaraan berat seperti lori, loder serta kobe. Barang hasil curiannya lalu dijual ke tempat rongsokan dan uangnya digunakan untuk makan.

”Mulai dari bulan Maret lalu. Saya nyesal, anak saya 3 tahun terpaksa dititipkan ke tetangga, saya sudah lama pisah dengan istri saya,” ucapnya.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Iptu Nasrun Sembiring mengatakan, Agustinus memang spesialis pencuri aki. Selama beraksi, Agustinus sering membawa senjata tajam.

”Parang itu dipakai untuk merusak aki. Sebelum dijual ke tempat rongsokan,” kata Sembiring.

Menurutnya, laporan mengenai pencurian aki kendaraan sudah sering diterima polisi. Berkat penyelidikan anggotanya, dicurigailah dua orang tersebut.

”Saat kita amankan Minggu (13/10) kemarin, dia sempat bohongin kita. Dia bilang itu aki yang dibelinya di Malang Rapat, ternyata itu curian,” ujarnya.

”Kita kenakan Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *