Breaking News
Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau
Tak Berkategori  

Ranperda Pemekaran Kelurahan Belum Dibahas

banner 120x600

BINTAN – Rencana pemekaran Kelurahan Kijang Kota menjadi beberapa kelurahan, nampaknya belum bisa terealisasi tahun ini. Padahal, dalam daftar program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2019, rencana yang diusulkan bagian pemerintahan Setdakab Bintan itu, sudah masuk ke DPRD Bintan.

Sekretaris DPRD Bintan Muhammad Hendri menyampaikan, dari 11 Prolegda yang diusulkan eksekutif, 8 diantaranya sudah diparipurnakan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Bintan. Sedangkan 1 Ranperda yakni tentang APBD Bintan 2020 sedang di pembahasan.

banner 325x300

”Ya, termasuk tentang rencana pemekaran Kelurahan Kijang Kota sama tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Bintan tahun 2019-2039. Ini usulannya belum dimasukan pemerintah, jadi belum dibahas,” kata Hendri di ruang kerjanya, Rabu (2/10).

Dari daftarnya, dua Prolegda itu sudah lewat batas waktu yang dicantumkan. Seharusnya bagian pemerintah Setdakab Bintan mengusulkan draf rancangannya pada bulan Juli 2019. Sedangkan Prolegda mengenai pembangunan industri yang diusulkan Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Bintan ditargetkan penyampaiannya pada Agustus 2019.

”Ini kan masih ada waktu, kalau memang dimasukkan dilihat dari sisa waktunya bisa diselesaikan atau tidak. Kalau tidak, nanti dimasukkan ke peluncuran Prolegda tahun depan,” sebutnya.

Prolegda yang sudah menjadi produk hukum diantaranya Perda tentang pencabutan beberapa perda diantaranya Perda Nomor 12 Tahun 2008 dan Perda Nomor 1 Tahun 2012.

Perubahan Perda tentang Perusda Perkreditan Rakyat, Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011-2031, Perda tentang perubahan Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkades, Perda tentang pemberian air susu ibu eksklusif dan ruang laktasi.

Selanjutnya Perda tentang Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 serta Perda tentang APBD-P 2019.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo mengatakan, saat ini DPRD menggesa pembahasan Ranperda APBD 2020.

”Kita masih membahasnya (APBD 2020). Yang lain, belum,” kata Agus Wibowo singkat. (aan/fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *