Utama  

Aduan PHK Sudah Dilimpahkan ke Provinsi, Ruslan: Belum Ada Kabar Hingga Kini

Ruslan saat menyampaikan laporan terkait dugaan PHK ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lingga, beberapa waktu lalu. Hingga kini, ia mengaku belum menerima tindak lanjut setelah pengaduannya dilimpahkan ke tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
banner 120x600

‎LINGGA – Meski pengaduan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diajukannya terhadap PT Citra Semarak Sejati (CSS) disebut telah dilimpahkan ke tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Ruslan mengaku hingga Jumat (11/9/2026) belum menerima informasi maupun komunikasi lanjutan dari pihak yang menangani perkara tersebut.

‎Ruslan mengatakan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lingga sebelumnya telah memberitahukan bahwa penanganan kasus yang ia laporkan tidak lagi berada di tingkat kabupaten dan telah diteruskan kepada instansi terkait di tingkat provinsi.

banner 325x300

‎Menurut Ruslan, saat itu Disnaker Lingga menyampaikan bahwa pihak provinsi akan menghubunginya untuk proses lanjutan.

‎”Katanya sudah dilimpahkan ke provinsi. Dari Disnaker Lingga bilang nanti pihak provinsi yang menghubungi,” ujar Ruslan.

‎Namun hingga lebih dari sepekan setelah informasi pelimpahan tersebut diterimanya, Ruslan mengaku belum mendapat kabar apa pun mengenai perkembangan laporan yang telah ia ajukan.

‎Kondisi itu membuat dirinya masih berada dalam ketidakpastian sembari menunggu kejelasan mengenai langkah dan tahapan penyelesaian yang akan ditempuh oleh pihak berwenang.

‎”Sampai hari ini belum ada yang menghubungi,” katanya.

‎Diketahui, Ruslan mengadukan persoalan hubungan kerjanya dengan PT CSS ke Disnaker Lingga pada 5 Agustus 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Disnaker Lingga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan guna mencari penyelesaian.

‎Namun proses yang berlangsung di tingkat kabupaten belum menghasilkan titik temu antara para pihak. Karena itu, penanganan perkara kemudian diteruskan kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau sesuai kewenangan yang berlaku.

‎Dengan status penanganan yang kini berada di tingkat provinsi, Ruslan berharap segera memperoleh kepastian terkait perkembangan pengaduannya, termasuk langkah yang akan diambil oleh instansi yang berwenang dalam menyelesaikan sengketa tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Disnaker Provinsi Kepulauan Riau terkait tindak lanjut atas pengaduan yang dilimpahkan tersebut.

‎(Adhe Bakong)