Utama  

Bentengi Generasi Digital, Polres Lingga Turun ke Sekolah Lawan Hoaks dan Cyberbullying

IPTU.Indra Gunawan Kasi Humas Polres Lingga,saat memberikan sosialiasi bermedsos dengan baik Kepada Salah satu peserta MPLS di SMANSA Singkep.
banner 120x600

LINGGA – Di tengah derasnya arus informasi yang tak lagi mengenal batas ruang dan waktu, ancaman hoaks, ujaran kebencian, hingga perundungan siber (cyberbullying) kini semakin dekat dengan kehidupan remaja. Menyadari tantangan tersebut, Polres Lingga memilih turun langsung ke lingkungan sekolah untuk membekali para pelajar dengan literasi digital dan kesadaran hukum sejak dini.

Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi  Bijak Bermedia Sosial  yang digelar Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Lingga kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (21/7/2026).

banner 325x300

Dipimpin Kasihumas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan bersama personel Sihumas, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun karakter generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas, bertanggung jawab, dan tetap berada dalam koridor etika serta hukum.

Di hadapan ratusan peserta MPLS, para personel mengingatkan bahwa media sosial tidak hanya menjadi ruang berekspresi, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum apabila disalahgunakan. Para pelajar diajak lebih selektif menerima informasi, tidak mudah terpancing menyebarkan berita bohong (hoaks), menghindari ujaran kebencian, serta menjauhi praktik cyberbullying yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Lebih dari itu, para siswa juga didorong untuk membangun budaya digital yang sehat dengan mengedepankan sopan santun, menghargai perbedaan pendapat, dan berpikir kritis sebelum mengunggah ataupun membagikan informasi di berbagai platform media sosial.

Edukasi yang diberikan tidak berhenti pada literasi digital. Dalam kesempatan tersebut, Sihumas Polres Lingga juga menyisipkan materi keselamatan berlalu lintas (safety riding). Para pelajar diingatkan pentingnya menaati aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta memastikan telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum mengendarai kendaraan bermotor.

Sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik, para peserta juga diperkenalkan dengan layanan darurat Call Center 110 Polri yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun berbagai kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan menegaskan bahwa pembinaan kepada kalangan pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan memiliki karakter positif.

“Kami ingin para pelajar menjadi generasi yang cerdas dalam bermedia sosial, disiplin berlalu lintas, serta memahami bagaimana memanfaatkan layanan kepolisian secara tepat. Literasi digital, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap keamanan merupakan fondasi penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Indra Gunawan.

Melalui pendekatan edukatif seperti ini, Polres Lingga berharap para pelajar tidak hanya menjadi pengguna teknologi yang bijak, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi positif, menangkal hoaks, menolak cyberbullying, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

(Adhe Bakong)