LINGGA – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kabupaten Lingga akhirnya menyampaikan sikap resminya terkait polemik Tempat Hiburan Malam (THM) dan minuman keras (miras) yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ketua LAM Kepulauan Riau Kabupaten Lingga, Dato Azmi, menegaskan bahwa sikap kehati-hatian yang selama ini ditempuh lembaganya bukanlah bentuk pembiaran ataupun ketidakpedulian terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Sebaliknya, LAM Lingga memilih mencermati persoalan secara menyeluruh agar setiap pandangan yang disampaikan dapat memberikan manfaat dan tidak memperkeruh keadaan.
”Kami sangat menghargai perhatian masyarakat dan rekan-rekan media terhadap berbagai persoalan yang berkembang di Kabupaten Lingga, termasuk polemik THM dan miras. Namun perlu kami tegaskan bahwa sikap kehati-hatian yang kami ambil bukan berarti kami diam atau tidak peduli,” ujar Dato Azmi dalam pernyataan resminya.
Menurutnya, sebagai lembaga yang berkepentingan menjaga marwah adat, keharmonisan masyarakat, serta ketenteraman daerah, LAM Lingga memandang bahwa setiap persoalan harus disikapi dengan kebijaksanaan dan mengedepankan semangat musyawarah.
Oleh sebab itu, LAM memilih pendekatan dialog dan pencarian solusi bersama dibanding memperuncing perbedaan pendapat yang berkembang di tengah masyarakat.
Dato Azmi mengatakan, pihaknya memahami adanya keresahan yang dirasakan sebagian masyarakat terkait keberadaan THM dan peredaran minuman keras. Namun di sisi lain, LAM juga memahami bahwa pemerintah dan aparat menjalankan tugas berdasarkan kewenangan serta regulasi yang berlaku.
”Dalam pandangan adat Melayu, jalan yang paling baik adalah mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan untuk mencari titik temu yang dapat diterima bersama. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, proses itu telah dilalui melalui berbagai pertemuan dan musyawarah,” katanya.
Ia menambahkan, setiap pihak yang telah terlibat dalam proses musyawarah dan menghasilkan kesepakatan bersama hendaknya menghormati serta melaksanakan hasil kesepakatan tersebut dengan hati yang lapang dan pikiran yang jernih.
”Atas segala upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak terkait, sudah sepatutnya kita memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih. Sebab setiap langkah yang ditempuh bertujuan menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kemaslahatan masyarakat Lingga,” ujarnya.
LAM Lingga juga berpandangan bahwa kepastian regulasi merupakan kebutuhan penting agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan aturan di lapangan. Karena itu, pihaknya mendukung langkah-langkah yang mengarah pada penyempurnaan regulasi, penguatan pengawasan, serta peningkatan komunikasi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat, dan pelaku usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Dato Azmi kembali mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan dan persatuan di tengah perbedaan pandangan yang muncul.
”Berselisih jangan berpecah, berbeda jangan bermusuh. Bermufakat mencari jalan, bersepakat mencari kebaikan. Itulah nilai yang diajarkan adat Melayu kepada kita,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan yang sedang berkembang tidak seharusnya dipandang sebagai pertarungan antara pihak yang pro dan kontra, apalagi menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat.
”LAM Lingga tidak sedang mencari siapa yang harus dipersalahkan. Yang harus kita cari adalah jalan keluar terbaik yang dapat menjaga marwah adat, ketenteraman masyarakat, kepastian hukum, dan kemaslahatan bersama,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Lingga merupakan masyarakat yang beradat dan beragama. Karena itu, setiap perbedaan pandangan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat, bukan melalui pertikaian yang dapat merusak persatuan.
”Persoalan ini bukan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah, bukan pula tentang masyarakat melawan pelaku usaha. Yang sedang kita cari ialah titik temu antara ketenteraman kampung, marwah adat, kepastian hukum, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lingga, Bunda Tanah Melayu yang kita sayangi ini,” ujar Dato Azmi.
Melalui pernyataan tersebut, LAM Kepulauan Riau Kabupaten Lingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian, persatuan, serta marwah daerah. Lembaga berharap setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan pikiran yang jernih, hati yang lapang, dan semangat persaudaraan demi terwujudnya kehidupan masyarakat Lingga yang harmonis dan kondusif.
(Adhe Bakong)






