Utama  

PLN Tegaskan Tarif Listrik Tidak Mengalami Kenaikan, Masyarakat Diminta Waspada Informasi Hoaks ‎

banner 120x600
banner 468x60

LINGGA — PLN melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Dabo Singkep menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai kenaikan tarif listrik tanpa pemberitahuan merupakan hoaks.

‎Manajer PLN ULP Dabo Singkep, Suheri menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh golongan pelanggan tanpa pengecualian.

banner 325x300

“PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik pada periode ini. Penetapan tarif tetap mengacu pada regulasi pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.

‎Seiring dengan maraknya penyebaran informasi yang tidak akurat, PLN mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan atau “Electrizen”, untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Verifikasi melalui sumber resmi dinilai penting guna menghindari kesalahpahaman.

Informasi terkait tarif tenaga listrik dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi PLN di: https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment

‎Selain itu, PLN menyediakan layanan pelanggan selama 24 jam untuk menjawab berbagai pertanyaan maupun pengaduan masyarakat.

‎Layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile yang dilengkapi fitur live chat dan pengaduan, media sosial resmi @plnmobile dan @pln123_official, serta Contact Center PLN 123.

‎PLN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, transparan, dan responsif. Masyarakat diharapkan selalu mengacu pada kanal resmi guna memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

(Red) 

banner 325x300