Batam – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin mengimbau masyarakat Kepulauan Riau pada umumnya dan warga Kota Batam pada khususnya untuk tidak menyebarkan informasi bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berpotensi memicu perpecahan dan mengganggu harmoni sosial.
Asep menegaskan, Kepulauan Riau merupakan wilayah yang tumbuh dari keberagaman latar belakang budaya, suku, dan agama. Kondisi tersebut, menurut dia, merupakan kekuatan sosial yang harus dijaga bersama, terutama di Batam sebagai kota multikultural dan pintu gerbang ekonomi nasional.
“Perbedaan adalah kekuatan bukan alasan untuk saling menyalahkan. Kami mengajak masyarakat Kepri, khususnya Batam, agar tidak menyebarkan informasi bernuansa SARA yang dapat memicu perpecahan. Mari bersama menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis,” ujar Asep dalam keterangannya, Minggu (26/1).
Ia menilai, derasnya arus informasi di ruang digital menuntut kedewasaan masyarakat dalam memilah dan menyebarkan konten. Informasi yang tidak diverifikasi dan sarat muatan provokatif, kata dia, tidak hanya berpotensi menimbulkan konflik sosial, tetapi juga dapat merusak kepercayaan dan kebersamaan yang telah lama terbangun di Kepri.
Kapolda Kepri juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bermuatan SARA memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Hal tersebut diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam ketentuan tersebut disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu maupun kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dapat dijatuhi pidana penjara paling lama enam tahun.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa langkah pencegahan dan edukasi tetap menjadi pendekatan utama yang dikedepankan kepolisian. Penegakan hukum, menurutnya, akan dilakukan secara profesional dan proporsional apabila ditemukan pelanggaran.
“Menjaga Kepri tetap aman, damai, dan harmonis adalah tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat sangat menentukan,” kata Asep.
Polda Kepulauan Riau berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus memperkuat nilai toleransi dan persatuan, sehingga keberagaman di Kepri, khususnya Batam, tetap menjadi fondasi bagi kehidupan sosial yang berkeadaban dan saling menghormati.
Berita Terkait
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.***