Breaking News
Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau

Tindak 392 Knalpot Brong, Kapolresta Himbau Masyarakat Tanjungpinang Jaga Kamtibmas 

banner 120x600

TANJUNGPINANG: Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum, jajaran Satuan Lalulintas Polresta Tanjungpinang menindak pengendara yang mengguncang knalpot brong. Tak tanggung-tanggung, penindakan yang dimulai dari akhir Desember 2024 hingga Desember 2025, sebanyak 392 knalpot berhasil disita.

Hal tersebut dikatakan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi didampingi Kasatlantas, AKP Arbi Guna Bimantara dan Kanit Gakkum Ipda Werry Wilson Marbun saat memusnahkan ratusan knalpot brong dihalaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin (29/12).

banner 325x300

“Perlu kami sampaikan, bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan jajaran Satlantas sejak Desember 2024. Dimana, pada Desember 2024 lalu, 65 Knalpot brong disita dan pada tahun 2025 sebanyak 327 knalpot brong disita,”kata Kombes Pol Hamam Wahyudi.

Hamam juga menjelaskan, bahwa selama tindakan tersebut diambil, pihaknya menggandeng seluruh instansi terkait, mulai dari Pom TNI AL, AD, AU hingga Dinas Perhubungan. Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban dalam berkendara.

Disamping itu, sosialisasi edukasi secara berkala terus dilakukan, mulai dilingkungan sekolah hingga mendatangi tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat tongkrongan.

“Sebelum dilakukan tindakan ini, tentunya kami telah melakukan sosialisasi edukasi, agar penggunaan kendaraan bermotor tidak mengganggu masyarakat umum,”ujarnya

392 knalpot brong tersebut ditindaki dilingkungan sekolah hingga lokasi balapan liar.

Kapolresta Tanjungpinang juga menghimbau pemilik bengkel untuk tidak melayani modifikasi knalpot brong, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penggunaan knalpot brong.

Penulis: SuebEditor: Moel