Breaking News
BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak

Akses Pendidikan untuk Semua: Kewajiban Negara atau Beban Individu?

Oleh: Riska Wirawan, Dosen Prodi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi Surakarta

banner 120x600

Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Dalam Pasal 31 UUD 1945 ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar tanpa memandang latar belakang ekonomi. Namun, dalam praktiknya, akses terhadap pendidikan masih menjadi persoalan mendasar, terutama bagi kelompok masyarakat miskin dan marginal. Pertanyaannya, apakah pendidikan di Indonesia masih menjadi kewajiban negara, atau telah berubah menjadi tanggung jawab individu semata?

Secara normatif, negara memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menjamin hak atas pendidikan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan peran pemerintah dalam menyediakan sarana, fasilitas, serta pembiayaan pendidikan yang merata. Selain itu, amanat alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD menjadi simbol komitmen negara terhadap pemenuhan hak tersebut. Namun, fakta menunjukkan bahwa meskipun anggaran pendidikan meningkat, kesenjangan akses dan kualitas antarwilayah tetap tinggi.

banner 325x300

Secara empiris, banyak anak dari keluarga berpenghasilan rendah kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah dan tinggi karena keterbatasan biaya hidup, bukan hanya biaya sekolah. Program bantuan seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan Beasiswa PIP sering kali belum menjangkau semua penerima yang berhak. Di sisi lain, biaya tambahan seperti transportasi, seragam, dan buku menjadi beban tersendiri yang membuat masyarakat miskin semakin tertinggal dalam sistem pendidikan formal.

Dari sisi sosial, ketimpangan pendidikan memperdalam kesenjangan ekonomi dan kesempatan kerja. Mereka yang tidak mampu mengakses pendidikan layak cenderung terjebak dalam pekerjaan informal berupah rendah, sehingga reproduksi kemiskinan berlangsung turun-temurun. Hal ini menunjukkan bahwa kegagalan negara dalam menyediakan pendidikan yang inklusif dapat berimplikasi langsung terhadap stabilitas sosial dan keadilan ekonomi.

Untuk mewujudkan akses pendidikan bagi semua, negara perlu memperkuat kebijakan affirmative action bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak di daerah terpencil, penyandang disabilitas, dan kelompok adat. Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus ditingkatkan agar program pendidikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Perguruan tinggi dan sektor swasta juga perlu berperan aktif dalam menyediakan program beasiswa, pelatihan vokasi, dan kemitraan pendidikan yang berkelanjutan.

Akses pendidikan untuk semua tidak boleh dipandang sebagai beban individu semata, melainkan tanggung jawab negara yang melekat pada prinsip keadilan sosial. Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi kesejahteraan bangsa. Selama masih ada anak Indonesia yang tertinggal karena faktor ekonomi, maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa belum sepenuhnya tercapai. Negara harus hadir, bukan sekadar melalui regulasi, tetapi juga melalui kebijakan nyata yang berpihak pada rakyat.

 

Tentang Penulis:

Riska Wirawan adalah pengamat isu social di masyarakat dan kebijakan public dan dosen Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Aktif menulis terhadap isu social dan kebijakan public di media nasional