LINGGA – Forum Penambang Timah Rakyat (F–PETIR) Kabupaten Lingga secara resmi menyerahkan surat aspirasi masyarakat penambang timah Pulau Singkep kepada Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., saat kunjungannya ke Kabupaten Lingga, Senin (27/10/2025).
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua F–PETIR Kabupaten Lingga, Ir. H. Tengku Nazwar, MM., MBA., dan diterima oleh Prof. Yusril disaksikan Gubernur Kepulauan Riau, sejumlah tokoh masyarakat, serta perangkat daerah.
Dalam surat aspirasi itu, F–PETIR menyampaikan harapan masyarakat tambang rakyat Pulau Singkep agar perjuangan mereka memperoleh legalitas dan pengakuan wilayah tambang dapat diperjuangkan di tingkat nasional. Surat tersebut juga memuat latar belakang sejarah panjang pertambangan timah di Pulau Singkep, dampak sosial ekonomi pasca berhentinya kegiatan PT Timah, serta dokumentasi aktivitas tambang rakyat yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Ketua F–PETIR, Ir. H. Tengku Nazwar, menegaskan bahwa penyerahan surat ini merupakan bentuk penyampaian suara masyarakat agar perjuangan mereka mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
“Kami datang membawa suara rakyat Singkep yang sudah puluhan tahun hidup dari kegiatan tambang rakyat. Kami berharap Prof. Yusril dapat membantu menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi ini agar pemerintah memberi ruang legal bagi masyarakat untuk menambang secara sah dan tertib,” ujarnya.
Penyerahan surat berlangsung dalam suasana akrab dan kekeluargaan, dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan penambang rakyat dari berbagai desa di Pulau Singkep.
Melalui penyerahan surat aspirasi ini, F–PETIR Kabupaten Lingga berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan solusi kebijakan yang berpihak pada masyarakat, sehingga perjuangan penambang timah rakyat Pulau Singkep dapat memperoleh kepastian hukum dan keberlanjutan ekonomi yang berkeadilan.
(Adhe Bakong)
