Breaking News
BP Batam Resmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026 Prioritaskan Infrastruktur Hingga Sampah, Amsakar Ajukan Kenaikan Belanja 257 Miliar di APBD Perubahan 2026 Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.***

Polda Razia THM di Batam, Berikut Tempat yang Disasar

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, Sabtu 11 Oktober malam tadi. (foto: istimewa/Humas Polda Kepri).
banner 120x600

Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, Sabtu 11 Oktober malam tadi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin cukai.

banner 325x300

Razia ini dipimpin langsung Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, bersama tim Propam Polda Kepri. Tim gabungan menyasar beberapa lokasi hiburan malam yang dinilai rawan peredaran narkoba, seperti Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, Dragon, Hotel Indorasa, serta area kos di sekitar Hotel Indorasa dan Hotel Terang Bintang.

“Operasi ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang berpotensi tinggi penyalahgunaan obat terlarang,” ujar AKBP Achmad Suherlan di lokasi kegiatan.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengecekan izin usaha, serta tes urine terhadap sejumlah pengunjung dan pegawai tempat hiburan.

Meski demikian, AKBP Achmad menegaskan bahwa hasil nihil bukan berarti ancaman telah berakhir. Polda Kepri akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan tempat-tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi peredaran narkoba dan alkohol ilegal.

“Pengawasan tetap akan dilakukan agar suasana hiburan di Batam tetap sehat dan kondusif,” katanya.

Selain fokus pada penindakan, Polda Kepri juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan mengimbau masyarakat serta para pelaku usaha hiburan malam untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba,” tegasnya.